tirto.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Dinas LH) DKI Jakarta, Andono Warih mengklaim kualitas udara di ibu kota membaik setelah uji coba perluasan sistem ganjil genap dilaksanakan sejak 12 Agustus lalu.
"Ini terbukti berdampak positif terhadap perbaikan kualitas udara," kata Andono kepada Wartawan di Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Andono menjelaskan, berdasar data Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) Bundaran Hotel Indonesia, tercatat ada penurunan rata-rata konsentrasi polutan jenis PM 2.5 sebesar 12 ug/m3 atau 18,9 persen dibandingkan pekan sebelum uji coba perluasan ganji-genap dilaksanakan.
Sementara di SPKU Kelapa Gading, Andono mencatat, terjadi penurunan konsentrasi partikel debu halus berukuran 2.5 mikron atau PM 2.5 sebesar 7,57 ug/m3.
“Terjadi penurunan sebesar 13,51 persen dibandingkan pekan sebelum penerapan perluasan sistem ganjil genap,” ucap Andono.
Dia menuturkan, perluasan sistem ganjil-genap bertujuan mendorong partisipasi warga dalam upaya perbaikan kualitas udara dan meningkatkan penggunaan angkutan umum di Jakarta.
“Kebijakan ini akan makin efektif jika makin banyak warga yang beralih menggunakan transportasi umum massal,” kata Andono.
Perluasan ganjil-genap dilakukan pada 16 ruas jalan di Jakarta. Sebelumnya, sistem ganjil genap sudah diterapkan di sembilan ruas jalan lainnya. Pemprov DKI menjadwalkan uji coba perluasan sistem ganjil-genap berlangsung sampai 6 September 2019.
Uji coba diterapkan pada Senin-Jumat, mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Setelah diuji coba, kebijakan ini rencananya akan dipermanenkan mulai 9 September 2019.
Berikut 16 ruas jalan yang menjadi lokasi uji coba perluasan sistem ganjil genap:
1). Jalan Pintu Besar Selatan,
2). Jalan Gajah Mada,
3). Jalan Hayam Wuruk,
4). Jalan Majapahit,
5). Jalan Sisingamangaraja,
6). Jalan Panglima Polim,
7). Jalan RS Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang),
8). Jalan Suryopranoto,
9). Jalan Balikpapan,
10). Jalan Kyai Caringin,
11). Jalan Tomang Raya,
12). Jalan Pramuka,
13). Jalan Salemba Raya,
14). Jalan Kramat Raya,
15). Jalan Senen Raya, dan
16). Jalan Gunung Sahari.
Sementara 9 jalan raya di Jakarta yang sebelumnya sudah menjadi lokasi penerapan sistem ganjil genap adalah:
1). Jalan Medan Merdeka Barat.
2). Jalan MH Thamrin,
3). Jalan Jenderal Sudirman,
4). Sebagian Jalan Jenderal S Parman, dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai simpang Jalan KS Tubun,
5). Jalan Gatot Subroto,
6). Jalan Jenderal MT Haryono,
7). Jalan HR Rasuna Said,
8). Jalan DI Panjaitan,
9). Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai dengan simpang Jalan Bekasi Timur Raya).
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Addi M Idhom