tirto.id - Polda Metro Jaya menerapkan sistem ganjil genap selama mudik Lebaran 2024. Sistem ini juga akan diterapkan selama arus balik Lebaran 2024 yang diperkirakan mulai pada 12 April 2024.
Sistem ganjil genap sendiri merupakan salah satu skema rekayasa lalu lintas yang berkenaan dengan plat nomor, diterapkan untuk mencegah kemacetan. Sistem ini diberlakukan saat arus mudik dimulai, tepatnya pada 5 April 2024 di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek.
Bersamaan dengan aturan tersebut, kebijakan ganjil genap yang biasanya diterapkan di wilayah Jakarta dihilangkan selama 6-15 April 2024 dalam rangka Hari Libur Nasional.
Dalam aturan ganjil-genap, terdapat penetapan jam tertentu di mana hanya salah satu kendaraan dengan plat nomor ganjil atau genap yang diperbolehkan melintasi jalan raya sesuai dengan jenis bilangan tanggal.
Berdasarkan paparan Kakorlantas Polri Irjen Pol, Aan Suhanan di laman Divisi Humas Polri, sistem ganjil-genap ini diperlukan untuk mencegah kemungkinan kendaraan di saat yang sama. Adapun bagi kendaraan yang melanggar akan diawasi melalui ETLE.
Selain ganjil genap, sejumlah skema lalu lintas seperti one way, dan contra flow juga diterapkan untuk meminimalisir kepadatan.
Penerapan aturan ganjil-genap tidak diberlakukan untuk beberapa kategori kendaraan, di antaranya adalah:
1. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia yang terdiri atas:
- Presiden dan Wakil Presiden
- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah
- Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi
- Ketua Komisi Yudisial
- Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintah non-Kementerian
3. Kendaraan dinas dengan plat nomor dinas berwarna merah atau plat dinas TNI/Polri
4. Kendaraan pemadam kebakaran
5. Ambulans
6. Angkutan umum dengan plat nomor berwarna kuning
7. Kendaraan bermotor listrik berbahan bakar baterai
8. Kendaraan khusus yang membawa penyandang disabilitas
9. Kendaraan operasional pengelola jalan tol
10. Kendaraan angkutan barang
Jadwal Ganjil Genap saat Arus Mudik Lebaran 2024
Berikut adalah skema dan jadwal ganjil-genap tol Jakarta-Cikampek saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2024, berdasarkan unggahan Instagram akun @tmcpoldametro:
Arus Mudik Lebaran 2024 (KM 0 – KM 414)
1. 5-7 April 2024, mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB2. 8 April 2025, mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB
3. 9 April 2024, mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB
Arus Balik Lebaran 2024 (KM 414-KM 0)
1. 12 April 2024, mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB2. 13 April 2024, mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB
3. 14-16 April 2024, mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan 08.00 WIB
Penulis: Aisyah Yuri Oktavania
Editor: Dipna Videlia Putsanra