tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Penetapan Ridwan sebagai hakim konstitusi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98/P Tahun 2023 tanggal 12 Oktober 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Mahkamah Agung.
“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Ridwan mengucapkan penggalan sumpah jabatan di depan Jokowi.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Presiden Jokowi dan hakim konstitusi Ridwan Mansyur.
Turut hadir dalam pelantikan Ketua MA Syarifuddin, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, Jaksa Agung HM Prasetyo, Mendagri Tito Karnavian, Wakapolri Komjen Agus Andrianto dan Kepala BNN lama Komjen Petrus R. Golose dan Ketua BNN baru Irjen Martinus Hukom.
Pengucapan sumpah Ridwan Mansyur sebagai hakim konstitusi tidak lepas dari pergantian hakim konstitusi Manahan MP Sitompul. Ridwan terpilih sebagai hakim konstitusi perwakilan Mahkamah Agung dan menggantikan Manahan yang memasuki masa pensiun.
Ridwan merupakan alumni Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya pada tahun 1984. Lalu, melanjutkan program master di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jakarta dan lulus pada tahun 2003. Ridwan berhasil meraih gelar doktor pada tahun 2010 di Universitas Padjadjaran.
Ridwan sendiri sudah malang-melintang di dunia peradilan. Ia mengawali karier sebagai hakim di PN Muara Enim pada 1989. Selama aktif di dunia peradilan, ia dipercaya sejumlah jabatan mulai dari Ketua Pengadilan Negeri Batam, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang dan terkini Panitera Mahkamah Agung.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Anggun P Situmorang