Menuju konten utama

Peringkat Paspor Indonesia Menurut Situs Henley dan Passport Index

Berikut ini indeks pemeringkatan Paspor Republik Indonesia menurut situs Henley dan Passport Index. 

Peringkat Paspor Indonesia Menurut Situs Henley dan Passport Index
Petugas menunjukkan perbedaan Paspor Elektronik atau e-passport (kiri) dengan paspor biasa saat penerbitan Paspor Elektronik perdana di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (20/11/2019). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/ama.

tirto.id - Paspor adalah dokumen resmi yang memuat identitas dari pemegangnya dan secara resmi dikeluarkan oleh pihak berwenang di berbagai Negara.

Tujuan pembuatan paspor sendiri adalah sebagai syarat untuk melakukan perjalanan antar Negara.

Paspor sendiri diberikan apabila hendak memasuki perbatasan suatu Negara. Petugas imigrasi akan mengecek paspor dan diberi stempel serta menyegel dengan visa apabila sudah memasuki Negara yang dituju.

Terdapat 6 jenis paspor di Indonesia. Ada paspor biasa, paspor diplomatik, paspor dinas/resmi, paspor orang asing, paspor kelompok, serta paspor haji/umrah.

Paspor biasa merupakan paspor yang sering digunakan dan juga dibutuhkan untuk memasuki suatu Negara.

Paspor yang ada di seluruh dunia memiliki indeksnya masing-masing. Menurut laman Passportindex.org, Indeks Paspor adalah alat pemeringkatan paspor interaktif asli di dunia.

Indeks tersebut dipakai untuk mengukur jumlah perjalanan dunia bebas visa dari paspor suatu negara.

Pengukuran tersebut berdasarkan paspor 193 negara anggota PBB dan enam wilayah yakni Taiwan, Makau, Hong Kong, Kosovo, Palestina, dan Vatikan.

Semakin tinggi peringkat suatu paspor, maka semakin kuat juga paspor tersebut untuk digunakan ke seluruh dunia.

Dikutip dari laman Henley Passport Index, peringkat paspor Indonesia menempati posisi ke-74 dari 109 negara.

Peringkat ini bersamaan dengan 2 negara lainnya yaitu Zambia dan juga Tanzania. Pada posisi pertama ditempati oleh Jepang dengan total 191 akses.

Pada 2021 ini, peringkat Indonesia mengalami peningkatan peringkat dari tahun sebelumnya.

Jumlah peringkat paspor Indonesia itu bertambah dari yang sebelumnya yaitu peringkat-73.

Hasil ini diperoleh berdasarkan peringkat Henley Pasport Indeks per 5 Januari 2021. Terdapat beberapa kasus, di mana larangan perjalanan terkait virus corona didahulukan daripada informasi visa yang tertera di daftar ranking global ini.

Henley Pasport Index sendiri merupakan peringkat asli semua paspor dunia menurut jumlah destinasi yang diakses tanpa visa sebelumnya.

Berbeda dengan visa on arrival, yang mana pemilik paspor dapat mengurus visa langsung di negara yang dituju saat tiba.

Semua hasil peringkat ini merupakan data eksklusif dari International Air Transport Association (IATA).

Asosiasi ini merupakan pengelola database informasi penerbangan yang paling akurat dan kredibel di seluruh dunia.

Lain halnya dengan data yang dirujuk dari Passportindex.org. Dihitung dari skor total mobilitasnya, paspor Indonesia menduduki posisi ke-63 berbarengan dengan Papua Nugini, Tunisia, dan Nambia.

Menurut Passportindex, posisi pertama ditempati oleh Jerman dengan total skor mobilitas sebanyak 134.

Sebelumnya, pada awal 2019 peringkat paspor Indonesia mencapai angka 85. Hal tersebut dikarenakan virus COVID-19.

Baca juga artikel terkait SOSIAL BUDAYA atau tulisan lainnya dari Jessica Amelia Hapsari

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Jessica Amelia Hapsari
Penulis: Jessica Amelia Hapsari
Editor: Yandri Daniel Damaledo