Menuju konten utama

Perempuan yang Ditangkap Bareng Andi Arief Tak Pakai Narkoba

Polisi menjelaskan perempuan yang ditangkap bersama Andi Arief di kamar hotel negatif menggunakan narkoba. 

Perempuan yang Ditangkap Bareng Andi Arief Tak Pakai Narkoba
Politisi Partai Demokrat Andi Arief tiba di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan proses rehabilitasi narkoba, Jakarta, Rabu (6/3/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan perempuan yang berada di kamar saat penangkapan Andi Arief pada Minggu (3/3) lalu merupakan eks mahasiswa. Dari hasil tes urine, perempuan itu negatif menggunakan narkoba.

“Dia eks mahasiswa, sahabat dari Andi Arief,” ucap Iqbal di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu (6/3/2019).

Namun Iqbal enggan menjelaskan lebih lanjut tentang profesi dan peran perempuan berinisial R alias L itu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto menambahkan, L berusia 26-30 tahun. Ketika penggerebekan dan penangkapan di kamar nomor 1214 Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat itu, petugas menemukan L sedang berada di toilet.

“Usai petugas menemukan dia, kami periksa dia di kamar yang berada. Setelah itu kami minta keluarganya untuk menjemput,” sambung Eko.

Pada pernyataan sebelumnya, Polri membantah jika ada seorang perempuan saat Andi Arief dibekuk. Namun informasi dan foto L tersebar di media sosial.

“Informasi dari mana? Di tempat kejadian perkara pada saat petugas menggerebek, hanya satu yang ditangkap yaitu saudara Andi Arief. Jika dalam perkembangan ada siapa saja di lokasi, nanti kami beri tahu karena sekarang masih pemeriksaan,” ujar Iqbal di Mabes Polri, Senin (4/3/2019).

Dia kembali menegaskan penggerebekan dan penangkapan yang dilakukan pada Minggu (3/3/2019) sekitar pukul 18.30 WIB itu hanya mendapati Andi seorang diri di kamar tersebut.

Selain itu, lanjut Iqbal, kepolisian tidak menemukan adanya barang bukti narkoba di lokasi. Diduga Andi membuang sabu dan bong ke kloset sebelum kepolisian tiba di kamarnya.

“Kami tidak dapat menemukan jenis narkoba di ruangan itu. Beredar pula informasi kloset (untuk buang barang bukti) copot, itu belum tentu benar. Tidak ada upaya-upaya penghilangan barang bukti,” tutur dia.

Lantaran itu, Andi Arief tidak dijadikan tersangka dan harus menjalani rehabilitasi di BNN.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Agung DH