tirto.id - Kuasa hukum Andi Arief, Dedi Yahya tidak menyebutkan secara gamblang sejak kapan kliennya mengonsumsi sabu.
“Kalau pengakuan dia, ini bukan yang pertama. Sehingga hasil asesmen menyebutkan ada ketergantungan obat, tapi tidak begitu kecanduan,” ujar dia di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu (6/3/2019).
Sedangkan alasan mengonsumsi sabu, lanjut Dedi, tidak dijawab oleh Andi Arief. Namun, muncul ketergantungan karena terus mencoba dan mengonsumsi.
Ia juga menyatakan kliennya tidak menjelaskan dari siapa sabu itu ia dapatkan. “Tidak dinyatakan oleh dia, mungkin ditanyakan ke pihak penyidik,” sambung Dedi.
Dedi juga enggan menanggapi ihwal pernyataan mantan politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul penyebab Andi Arief mengonsumsi sabu karena trauma diculik. “Saya tidak mau berkomentar, tapi Andi Arief tidak pernah sampai seperti itu,” ucap dia.
Ia menambahkan kliennya akan mendapatkan rehabilitasi jalan berdasarkan hasil asesmen oleh tim asesmen terpadu.
“Andi Arief bisa rawat jalan, bukan menjadi tahanan rumah. Lokasi rawat jalan belum ditentukan oleh penyidik,” ujar Dedi.
Kemudian, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal mengaku belum mengetahui waktu penyerahan Andi Arief ke BNN guna rehabilitasi, tapi ia memastikan penyerahan dilakukan hari ini. "Memang rencananya hari ini akan diserahkan ke BNN untuk proses rehabilitasi," kata Iqbal di gedung BNN, Rabu (6/3/2019).
Wasekjen Partai Demokrat itu juga direncanakan tidak akan melakukan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur.
"Tidak ke RSKO, hanya di BNN. Kami masih menunggu kedatangan dia," ucap Iqbal.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri