Menuju konten utama

Andi Arief Bakal Diserahkan ke BNN untuk Rehabilitasi Narkoba

Polisi akan menyerahkan Andi Arief ke BNN guna melakoni proses rehabilitasi narkoba.

Andi Arief Bakal Diserahkan ke BNN untuk Rehabilitasi Narkoba
Andi Arief. FOTO/Antaranews

tirto.id - Kepolisian bakal menyerahkan politikus Partai Demokrat, Andi Arief untuk diserahkan ke pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) guna menjalani proses rehabilitasi.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal mengaku belum mengetahui waktu penyerahan Andi Arief ke BNN, tapi ia memastikan penyerahan dilakukan pada hari ini.

"Memang rencananya hari ini akan diserahkan ke BNN untuk proses rehabilitasi," kata Iqbal di gedung BNN, Rabu (6/3/2019).

Ia menambahkan dirinya belum mengetahui apakah Andi Arief akan dikenakan wajib lapor atau tidak selama proses rehabilitasi.

Wasekjen Partai Demokrat itu juga direncanakan tidak akan melakukan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur. "Tidak ke RSKO, hanya di BNN. Kami masih menunggu kedatangan dia," ucap Iqbal.

Kuasa Hukum Andi Arief, Dedi Yahya mengatakan kliennya akan mendapatkan rehabilitasi jalan berdasarkan hasil assessment oleh timassessmentterpadu.

“Andi Arief bisa rawat jalan, bukan menjadi tahanan rumah. Lokasi rawat jalan belum ditentukan oleh penyidik,” ucap dia.

Ia belum mengetahui kepastian waktu rehabilitasi, pengacara itu memprediksi sekitar tiga hingga enam bulan tergantung keputusan polisi. “Melihat perkembangan kesehatannya, mudah-mudahan tidak dalam waktu yang panjang,” jelas Dedi.

Kemarin malam, Mabes Polri telah mengonfirmasi kepulangan Andi Arief dari Direktorat IV Narkotika Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur.

"Proses administrasi telah selesai. Semua surat-surat sudah ditandatangani, untuk malam ini Andi Arief sudah diperbolehkan pulang," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Tirto, Selasa (5/3/2019).

Sebelumnya pada Minggu (3/3) Andi Arief ditangkap di Hotel Peninsula Jakarta Barat. Ia diduga mengkonsumsi narkoba. Polisi tak menemukan barang bukti narkoba dari tangan Andi, tapi hasil tes urine menunjukkan aktivis reformasi 1998 itu positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Baca juga artikel terkait KASUS NARKOBA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Agung DH