tirto.id - Wakil Ketua Bidang Hukum, Etika, dan Disiplin Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin), Henry Yosodiningrat meragukan kemampuan Glock17 yang dikatakan polisi bisa mencapai jarak tembak 400 hingga 600 meter. Henry merasa kemampuan senjata laras pendek tidak akan sedahsyat itu.
Senjata api jenis Glock17 yang sudah dimodifikasi ini, menurut polisi, dipakai oleh tersangka yang bukan anggota Perbakin untuk melakukan latihan menembak dan menyebabkan salah sasaran ke gedung DPR.
Hal ini disampaikan Hendry pada Tirto, Rabu (17/10/2018). Henry menegaskan modifikasi sebaik apapun sulit jika mengubah kemampuan Glock17 berkemampuan jarak tembak 50 meter menjadi 12 kali lipatnya.
"Dimodifikasi kok dipakai di lapangan tembak. Semodif-modifnya ga akan sampai 600 meter. Itu kan laras panjang itu. Meski dimodifikasi tidak akan sampai 600 meter," tegas Henry pada Tirto.
Polisi sempat menyebutkan senjata sudah dipasang switch customizer dan berkecepatan 340 meter per detik. Peluru itu bisa mencapai jarak 300-600 meter. Henry sendiri merasa tidak yakin akan modifikasi itu.
"Ada aturannya sendiri tidak boleh ada modifikasi-modifikasi," ucapnya.
Henry lantas menilai seharusnya ada anggota yang melakukan pendampingan saat latihan. Ia meyakini anggota Perbakin yang meminjamkan senjata tentu harus mendapat sanksi. Menurut anggota Komisi II DPR, senjata tidak boleh dipinjamkan seenaknya.
"Kalau itu senjata latihan, tetap tidak boleh dipinjamkan pada orang yang awam. Saya punya izin senjata juga tidak akan meminjamkan itu," tegasnya lagi.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri