Menuju konten utama

Penyidik Siap Gelar Perkara Kecelakaan Lalu Lintas 'Koboi Fortuner'

Dalam perkara ini, Muhammad Farid Andika resmi jadi tersangka usai menabrak pengendara motor dan mengacungkan senjata jenis airgun.

Penyidik Siap Gelar Perkara Kecelakaan Lalu Lintas 'Koboi Fortuner'
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020). ANTARA FOTO/Rachman/aaa/wsj.

tirto.id - Penyidik bakal melakukan gelar perkara kasus 'Koboi Fortuner', hari ini. Dalam perkara ini, Muhammad Farid Andika resmi jadi tersangka usai menabrak pengendara motor dan mengacungkan senjata jenis airgun di lokasi kejadian.

"Alat bukti sudah kami kumpulkan, rencana siang ini gelar perkara untuk penentuan persangkaan pasal di Undang-Undang Lalu Lintas. Ini kecelakaan (yang menyebabkan) luka ringan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (5/4/2021), di Polda Metro Jaya.

Sementara, kasus mengacungkan senjata itu ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. "Sudah kami lakukan penggeledahan, dan ditemukan satu senjata lagi (jenis) airgun. Jadi sekarang total dua senjata, masih didalami. Kami masih mengejar dari mana dia mendapatkan senjata," sambung Yusri.

Akibat kepemilikan senjata itu, Farid dijerat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 dan telah ditahan. Berkaitan dengan kartu anggota Perbakin milik Farid, Perbakin mengaku tidak pernah menerbitkan kartu tersebut karena komunitas yang mengeluarkan identitas itu dibekukan sejak lama.

"Bahkan yang tanda tangan di (kartu anggota) itu sudah meninggal dunia. Kami sedang mendalami dari mana dia mendapatkan kartu tersebut," terang Yusri. Ketika dilakukan tes urine terhadap tersangka, hasilnya negatif mengandung zat narkotika maupun alkohol.

Kasus ini bermula ketika Farid, sopir Toyota Fortuner warna hitam bernopol B 1673 SJV mengacungkan pistol kepada pemotor berinisial NV, di kawasan Banjir Kanal Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4). Aksinya viral di media sosial. Kala itu Farid dan NV melaju satu arah.

Kemudian NV hendak belok ke kanan, ia menyalakan lampu tanda. Tapi motor perempuan itu ditabrak oleh Farid, dari belakang. Masyarakat yang berada di lokasi sempat membantu NV untuk bangkit, tapi pelaku malah marah-marah lantas mengacungkan pistol, kemudian pergi dari lokasi.

Farid ditangkap sehari kemudian, di parkiran mal kawasan Jakarta Selatan. Pria itu juga diduga sebagai chief executive officer (CEO) restock.id. Tirto mencoba menelusuri profilnya ke situs tersebut, tapi namanya tidak tertera. Pun melalui linked.in, riwayat dirinya nihil ditemukan.

Baca juga artikel terkait LALU LINTAS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz