Menuju konten utama
Kasus Dana Kemah Pemuda Islam

Penyidik Kirim Lagi Surat Panggilan untuk Dahnil Anzar Simanjuntak

Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali mengirim surat panggilan untuk Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak terkait saksi terkait dugaan penyelewengan dana kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.

Penyidik Kirim Lagi Surat Panggilan untuk Dahnil Anzar Simanjuntak
Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

tirto.id - Penyidik Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memanggil Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi kasus dugaan penyelewengan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.

"Surat pemanggilan sudah dikirim per hari ini," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi, Senin (4/2/2019).

Bhakti menyatakan, penyidik berencana memeriksa Dahnil pada Kamis (7/2/2019) mendatang sekitar pukul 10.00 WIB. Pemanggilan itu, lanjut Bhakti, untuk meneruskan pemeriksaan perkara tersebut yang tertunda lantaran tahun lalu jajaran Polda Metro Jaya fokus mengamankan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2019.

Penyidik, kata dia, juga bekerja sama dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut aliran dana tersebut.

Ketua Panitia Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani mengatakan, tidak ada niat menyelewengkan dana acara yang mereka adakan di area Candi Prambanan, Yogyakarta, pada Desember tahun lalu.

Kasus soal dana ini mencuat menyusul langkah polisi untuk memeriksa Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi terkait dugaan penyelewengan dana kegiatan tersebut.

“Tuduhan terkait korupsi, kami tidak punya niat. Kami bukan pihak yang mengajukan inisiasi. Motif kami bukan uang, tapi murni karena itikad kami sebagai organisasi kepemudaan untuk ‘meneduhkan’ kondisi bangsa saat itu,” ucap dia di Polda Metro Jaya, Jumat (23/11/2018).

Ia mengatakan, tudingan korupsi dana itu tidak tepat. Sebab pihaknya telah berupaya untuk tidak menerima duit saat proses persiapan kegiatan tersebut. Namun, setelah berkoordinasi dengan inisiator acara yakni Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Pemuda Muhammadiyah mendapatkan dana Rp2 miliar untuk mobilisasi massa.

“Dari awal kami tidak punya intensi dan inisiasi itu dari pemerintah. Kami berupaya meminimalkan pengelolaan uang itu,” kata Fanani.

Selain Dahnil dan Fanani, penyidik juga telah memeriksa panitia dari Kemenpora Abdul Latif dan panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor Safaruddin. Pada Senin (3/12/2018), giliran anggota bendahara dan sekretaris Panitia Kemah Pemuda yang diperiksa oleh polisi yaitu Abrar Aziz, Virgo Sulianto Gohardi, dan Nasikhudin.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP DANA HIBAH KEMENPORA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno