tirto.id - Kekurangan spesifikasi bangunan yang menyebabkan kegagalan konstruksi ditengarai menjadi penyebab runtuhnya mezanin lantai 1 Tower II di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (15/1/2018) siang kemarin.
“Bisa jadi ada kekurangan spesifikasi atau menyalahi spesifikasi yang menyebabkan kegagalan bangunan itu menjadi salah satu penyebab,” kata Sekjen Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Andi Rukman Karumpa di Jakarta, Selasa (16/1/2018), seperti diberitakan Antara.
Andi menjelaskan, konstruksi mezanin di setiap gedung memang menggantung tanpa ada pondasi atau tiang di bawahnya, sehingga dibutuhkan besi beton yang kokoh baik sebagai lantai maupun pengikat ke atap.
“Kalau kita lihat di video ada titik di mana bangunannya tidak kokoh. Sehingga ambruknya sampai sedemikian parah. Meskipun saya tidak mau berasumsi terlalu awal ya,” ujarnya.
Padahal, lanjut Andi, mezanin seharusnya mampu menampung beban dengan jumlah mahasiswa yang sedang melakukan kunjungan kala itu, mengingat semuanya perempuan dengan berat badan rata-rata 70 kilogram.
Saat kejadian, sejumlah mahasiswa Universitas Bina Darma (UBD) Palembang sedang melakukan kunjungan di BEI dan dilaporkan menjadi korban saat terjadi insiden robohnya mezanin tersebut. Humas UBD Palembang, Rahmawati mengatakan 90 mahasiswa semester lima Program Studi Akuntansi dengan didampingi beberapa dosen melakukan studi banding ke Bursa Efek Indonesia di Jakarta dan sejumlah tempat lainnya.
Menurut Sekjen Gapensi Andi Rukman Karumpa, usia bangunan yang diperkirakan 20 tahun seharusnya masih dalam kondisi baik, karena setelah konstruksi, bangunan serupa dapat berumur hingga 50 tahun.
Andi juga menyampaikan penyebab lain yang mungkin terjadi adalah guncangan gempa di Jakarta dengan kekuatan di bawah 5 Skala Richter, yang mungkin menggeser konstruksi.
“Memang tidak besar, tapi bisa jadi ada konstruksi yang bergeser,” ungkapnya.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembangunan selasar maupun gedung menurut Andi adalah harus memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan.
“Jangan misalnya kebutuhan besi betonnya 10 meter, tapi karena mau murah, jadi pakai yang 7 meter. Kuncinya harus memperhatikan spesifikasi,” tukas Andi.
Selain itu, perlu dilakukan pengecekan konstruksi selama periode lima tahun sekali untuk memastikan kekuatan dan kekokohan gedung pasca pembangunan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut Gedung BEI baru mengantongi sertifikat laik fungsi (SLF) sementara yang akan segera berakhir dalam waktu dekat. Izin tersebut, ujar dia, sebelumnya dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta atas rekomendasi Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Citata).
"Sertifikat SLF-nya [BEI] itu berlaku sementara, akan berakhir tanggal 25 Januari," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2018).
Ungkapan tersebut dilontarkan Anies dalam konferensi Pers untuk merespon insiden robohnya mezanin gedung BEI pada pukul 12.10 siang. Atas terjadinya insiden tersebut, kata Anies, Pemprov akan mulai melakukan pengawasan ekstra terkait penerbitan SLF gedung-gedung yang ada di Jakarta.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri