Menuju konten utama

Penyebab Lukas Enembe Meninggal Dunia

Penyebab mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal dunia di usia ke-56 tahun pada Selasa (26/12/2023).

Penyebab Lukas Enembe Meninggal Dunia
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe (kanan) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/9/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.

tirto.id - Mantan Gubernur Papua sekaligus terpidana kasus korupsi, Lukas Enembe meninggal dunia pada Selasa, 26 Desember 2023 pukul 10.45 di RSPAD Gatot Subroto.

Kabar duka tersebut dikonfirmasi oleh Kepala RSPAD Gatot Subroto Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya.

"Betul, (Lukas Enembe meninggal dunia) pukul 10.45 WIB," kata Albertus.

Setelah menghembuskan nafas terakhirnya, tepatnya pada Selasa pukul 17.00 WIB jenazah Lukas disemayamkan untuk sementara di Rumah Duka dan Krematorium Sentosa RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Lukas Enembe akan dimakamkan di tanah kelahirannya, Papua. Menurut tim hukum Lukas, jenazah Lukas Enembe rencananya akan diterbangkan ke Jayapura pada hari ini, Rabu, 27 Desember 2023.

Lukas Enembe dalam beberapa bulan terakhir menjalani sidang di Jakarta untuk kasus korupsi yang menjerat dirinya.

Dalam rentang waktu itu, kondisi kesehatannya sempat beberapa kali menurun dan beberapa kali pula dia dirawat di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

Pada sidang tingkat pertama, Lukas divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara. Namun, Lukas menolak dan memilih mengajukan banding.

Kemudian, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru memperberat vonis mantan Gubernur Papua tersebut menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.

Apa Penyebab Lukas Enembe Meninggal?

Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Subroto melawan sakit ginjal yang dideritanya.

Kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho mengkonfirmasi berita duka tersebut dengan menceritakan detik-detik Lukas Enembe meninggal dunia pada usianya yang ke-56 tahun.

"Menurut keterangan keluarga mendiang, yang setia mendampingi dan merawat beliau, Bapak Pianus Enembe, sebelum meninggal, Bapak Lukas minta berdiri, kemudian Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri, dengan memegang pinggang Bapak Lukas, tidak lama berdiri, Bapak Lukas menghembuskan napas terakhirnya," ujar Antonius.

Sejak kasusnya mencuat ke publik, Lukas Enembe diketahui sempat beberapa kali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena alasan sakit.

Dia absen pada Senin, 12 September 2022. Lalu pada Jumat, 23 September 2022 dia menyertakan dokumen medis yang dikeluarkan oleh dokter guna memohon penundaan penyidikan. Kemudian, pada Minggu, 25 September 2022 Lukas kembali mangkir dari pemeriksaan KPK dengan alasan serupa.

Dalam sidang lanjutan yang digelar pada Senin, 4 September 2023, Lukas yang duduk di kursi roda juga sempat mengalami kejang-kejang usai marah-marah dan melontarkan kata-kata kasar karena dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Akibatnya, jalan sidang sempat dihentikan.

Kondisi kesehatan Lukas semakin menurun, dia mengalami pembengkakan di kedua kaki dan tangannya. Atas kondisi kesehatannya tersebut, Lukas Enembe dilarikan ke RSPAD Gatot Subroto pada Senin, 23 Oktober 2023.

Sehingga, kuasa hukumnya, Petrus meminta status tahanan kota untuk Lukas. Mengingat penyakit ginjal yang dideritanya semakin parah.

Sejak saat itu, kasus Lukas Enembe telah dibantarkan ke RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Sebab, Lukas memerlukan perawatan kesehatan intensif.

“Status penahanan LE di KPK telah dibantarkan sejak 23 Oktober 2023 agar dapat melakukan perawatan kesehatan secara intensif,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa (26/12/2023).

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Ali, selama lebih kurang dua bulan perawatan, Lukas ditangani oleh dokter dari Singapura yang berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan tim dokter RSPAD Gatot Subroto, serta pihak keluarga.

Baca juga artikel terkait LUKAS ENEMBE atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Politik
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Iswara N Raditya & Balqis Fallahnda