Menuju konten utama

Penyebab Kasus Suntik Vaksin Kosong di Pluit, Akibat Petugas Lalai?

Polisi menjelaskan penyebab kasus suntik vaksin kosong di Pluit dengan tersangka seorang nakes yang terancam 1 tahun penjara.

Penyebab Kasus Suntik Vaksin Kosong di Pluit, Akibat Petugas Lalai?
Ilustrasi. Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin COVID-19 di RSUP Dr. M Djamil Padang, Sumatera Barat, Jumat (30/7/2021). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra.

tirto.id - Kasus suntik vaksin kosong yang ditangani Polres Metro Jakarta Utara akhirnya menetapkan seorang tenaga kesehatan (nakes), EO, sebagai tersangka.

EO, tersangka kasus penyuntikan vaksin kosong di Sekolah Kristen Ipeka Pluit, Jakarta Utara, meminta maaf atas perbuatannya.

“Saya meminta maaf kepada keluarga dan orang tua anak B yang saya vaksin. Saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya tidak ada niat apapun. Saya murni hanya ingin membantu menjadi relawan untuk memberikan vaksin,” ujar EO di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).

Pada Jumat (6/8/2021), EO menyuntik 599 orang. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pun menegaskan bahwa vaksin kosong itu karena kelalaian EO.

“Karena kelalaiannya. Dia merasa lalai, tidak memeriksa (cairan vaksin yang disedot ke alat suntik). Tapi kami dalami terus (alasan) lain.”

EO dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, ia terancam satu tahun penjara.

Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan peristiwa itu terjadi karena kelalaian vaksinator. "Ini sebabnya kesalahan saat mengambil suntikan yang belum diisi vaksin," ucap dia, Senin (9/8/2021), seperti diberitakan Antara.

Vaksinator tersebut diketahui bekerja sebagai tenaga perawat di Rumah Sakit Graha Kedoya, Jakarta Utara. Akibat kejadian ini, Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah memutus kerja sama dengan EO.

"Saat ini yang bersangkutan sudah tidak boleh menjadi vaksinator lagi dan kami juga minta penanggung jawab harus lebih memonitor hal ini," sambung Nadia.

Baca juga artikel terkait NAKES atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri