Menuju konten utama

Penyebab India Blokir TikTok dan 58 Aplikasi Cina Lainnya

Penyebab India blokir dan melarang aplikasi TikTok serta 58 aplikasi Cina lainnya.

Penyebab India Blokir TikTok dan 58 Aplikasi Cina Lainnya
Ilustrasi TikTok. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Pemerintah India memblokir 59 aplikasi yang berasal dari China, termasuk aplikasi populer seperti platform video pendek TikTok, UC Browser, ShareIt, serta CamScanner, perangkat iOS dan Android yang digunakan sebagai pemindai gambar dan dokumen pada Senin (29/6/2020).

Seperti dilansir laman Indian Express, Selasa (30/6/2020), pemblokiran TikTok dan aplikasi Cina lainnya ini telah diberlakukan berdasarkan Bagian 69A Undang-Undang Teknologi Informasi India tahun 2000 yang berisi tentang Kekuasaan untuk mengeluarkan arahan untuk memblokir akses publik atas informasi apa pun melalui sumber daya komputer apa pun.

Dalam sebuah pernyataan pemerintah dalam hal ini Kementerian Informasi dan Teknologi India mengatakan, aplikasi itu diblokir mengingat informasi yang tersedia terlibat dalam kegiatan yang merugikan kedaulatan dan integritas India, pertahanan India, keamanan negara dan ketertiban umum.

"Karena mencuri dan secara diam-diam mentransmisikan data pengguna secara tidak sah ke server yang memiliki lokasi di luar India. Pada akhirnya berdampak pada kedaulatan dan integritas India, adalah masalah yang sangat mendalam dan mendesak yang memerlukan tindakan darurat", tulis pernyataan itu seperti diwartakan NDTV.

Pemerintah India berharap, pemberitahuan tersebut akan diikuti oleh instruksi kepada penyedia layanan Internet untuk memblokir aplikasi-aplikasi tersebut. Pengguna cenderung segera melihat pesan yang mengatakan akses ke aplikasi telah dibatasi atas permintaan pemerintah.

Namun, sementara ini akan berdampak pada aplikasi seperti TikTok dan UC News, karena pengguna mungkin masih dapat terus menggunakan aplikasi yang tidak memerlukan koneksi internet aktif untuk digunakan.

Tetapi unduhan lebih lanjut dari aplikasi ini, seperti CamScanner, kemungkinan akan diblokir di Google Play Store dan App Store Apple.

Dampak Pemblokiran TikTok dan Aplikasi Cina Lainnya di India

Beberapa aplikasi dalam daftar pemblokiran merupakan aplikasi sangat populer di India, terutama TikTok, yang memiliki lebih dari 100 juta pengguna aktif di negara ini, terutama di pusat negara.

Platform media sosial baru seperti Helo dan Likee, serta aplikasi obrolan video Bigo Live juga sangat populer di kalangan orang India yang tidak nyaman dalam bahasa Inggris, karenanya para pengguna harus bisa mencari pengganti.

Sebagian besar platform ini memiliki penciptanya di India dan bagi banyak dari mereka, ini adalah satu-satunya sumber pendapatan. Banyak dari aplikasi ini memiliki kantor dan karyawan di India, dan beberapa ribu pekerjaan juga menjadi taruhannya.

TikTok dilarang di India atas perintah Pengadilan Tinggi Madras selama beberapa hari tahun lalu, tetapi kembali segera setelah pengadilan mengosongkan larangan tersebut.

Pelarangan ini bisa menjadi peringatan bagi bisnis Cina yang lebih besar di India, dan bagi Cina sendiri.

Sebelumnya, sebanyak 20 tentara India tewas dalam bentrokan dengan pasukan Cina di daerah perbatasan Himalaya yang disengketakan, menurut para pejabat India.

Laman CNBC menyebutkan, Kementerian luar negeri India mengatakan kekerasan terjadi pada Senin (15/6/2020) malam di sepanjang perbatasan di Lembah Galwan di Ladakh.

Insiden antara pasukan Cina dan India ini meningkatkan ketegangan dua negara dan menjadi bentrokan mematikan pertama di daerah perbatasan dalam 45 tahun terakhir. Perang kedua negara pernah terjadi pada 1962.

Kronologi bentrokan antara pasukan dua negara ini berawal saat kedua belah pihak bertemu pada 6 Juni untuk membahas soal masalah perbatasan di wilayah Himalaya.

Namun bukannya mencapai kesepakatan terkait sengketa perbatasan, kedua negara malah terlibat ketegangan hingga berujung bentrok.

Baca juga artikel terkait PELARANGAN TIKTOK atau tulisan lainnya dari Dewi Adhitya S. Koesno

tirto.id - Politik
Penulis: Dewi Adhitya S. Koesno
Editor: Agung DH