tirto.id - Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Kisdiyanto menegaskan bahwa TNI siap untuk langsung menumpas Kelompok Bersenjata di Papua. Mereka bisa langsung mengerahkan satuan khusus untuk menumpas, tetapi masih mengikuti arahan pemerintah dalam upaya penyelamatan pilot Susi Air Capt Philip Mark Mehrtens.
"Seperti panglima sampaikan bahwa kalau kita mau, satuan khusus yang dimiliki oleh TNI mampu untuk segera mengeksekusi para separatis itu. Namun, karena kita mengikuti kebijakan pemerintah bahwa kita bernegosiasi dulu agar sandera ini selamat tanpa ada cedera apapun," kata Kisdiyanto di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/3/2023).
Kisdiyanto menerangkan bahwa pemerintah Selandia Baru tidak meminta negosiasi melainkan sikap pemerintah Indonesia yang mengedepankan upaya negosiasi dalam pelepasan sandera.
Ia menuturkan pihak Selandia Baru berkomunikasi dengan TNI dengan menawarkan bantuan untuk menyelamatkan Phillip. Namun, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan bahwa Indonesia masih bisa menangani masalah penyanderaan Phillips. Hanya, tim ini butuh waktu karena mengedepankan negosiasi.
"Memang kalau negosiasi tidak akan sebentar. Pasti butuh waktu yang panjang dan kita semua harus sabar karena ini menyangkut nyawa manusia yang harus kita selamatkan meskipun satu orang. Itu adalah nyawa manusia," kata Kisdiyanto.
Kisdiyanto mengklaim bahwa kelompok bersenjata Papua adalah kelompok separatis yang menggunakan rakyat Papua sebagai tameng. Ia mencontohkan bagaimana anak-anak kerap menjadi korban. Ia pun menyebut TNI siap untuk mengeksekusi jika diminta karena sudah memetakan lokasi kelompok mereka.
"Memang satuan KST (kelompok separatis teroris) ini kelompok separatis ini sudah sangat meresahkan dan mereka tidak peduli kepada rakyat Papua sendiri. Terbukti apa? Masyarakat dan anak-anak menjadi korban. jadi tameng hidup bagi mereka," kata Kisdiyanto.
"Itu sebenarnya TNI kalau memang sudah ada perintah dari negara, pemerintah untuk segera mengeksekusi kita akan laksanakan," kata Kisdiyanto.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri