tirto.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penumpang penerbangan domestik per Desember 2020 mencapai 3,66 juta orang. Angka itu masih mengalami kenaikan 23 persen dari November 2020 yang mencapai 2,97 juta orang.
Peningkatan ini terjadi di tengah momen libur akhir tahun dan cuti bersama yang notabene diduga menyebabkan lonjakan kasus COVID-19 di awal 2021. Kenaikan ini juga terjadi di tengah ketatnya pemberlakukan syarat wajib rapid antigen untuk perjalanan udara domestik yang sempat diprediksi menurunkan minat masyarakat bepergian.
“Jumlah penumpang transportasi domestik naik 23 persen dari November 2020 karena adanya libur raya natal dan cuti tahun baru 2021 sehingga banyak masyarakat melakukan kegiatan perjalanan dengan menggunakan angkutan udara dengan menerapkan protokol kesehatan,” ucap Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers virtual, Senin (1/2/2021).
Sejalan dengan peningkatan penumpang domestik, BPS juga mencatat jumlah penumpang penerbangan internasional juga meningkat hingga 30,2 persen dari bulan sebelumnya. Meski meningkat, angkanya tidak terlampau signifikan lantaran hanya naik dari 40.000 ke 60.000 penumpang. Suhariyanto menduga peningkatan ini tidak terlalu signifikan karena pemerintah masih memberlakukan larangan masuk bagi WNA.
Imbas peningkatan yang terus terjadi hingga akhir tahun 2020, BPS mencatat jumlah penerbangan domestik kumulatif selama tahun 2020 hanya turun 59,8 persen dari 2019. Dari 76,69 juta selama 2019 menjadi 32,39 juta selama 2020.
Sementara penerbangan internasional tetap turun cukup parah sebanyak 80,61 persen. Angkanya berkurang dari 18,85 juta di 2019 menjadi 3,66 juta orang di tahun 2020.
“Kembali kita lihat pandemi COVID-19 membatasi mobilitas masyarakat membuat sektor transportasi terpukul sangat dalam,” ucap Suhariyanto.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan