tirto.id - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyatakan, hingga Jumat malam (13/7/2018), partainya belum menentukan sikap usai muncul kabar anggota DPR RI berinisial ES ditangkap oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komentar Ace menanggapi kabar penangkapan ES, salah satu kader Golkar di DPR RI, pada hari ini. ES dikabarkan tertangkap dalam rangkaian kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di Jakarta.
Ace beralasan, Golkar belum bersikap soal kabar penangkapan ES karena masih menunggu penjelasan resmi dari KPK. Ace menambahkan partainya sejauh ini juga belum mendapatkan informasi yang utuh terkait dengan kabar penangkapan ES.
"Partai Golkar menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait hal itu," kata dia, di Jakarta, pada Jumat malam, seperti dilansir Antara.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Maman Abdurrahman mengklarifikasi kabar penangkapan ES di rumah dinas Menteri Sosial, Idrus Marham. Menurut dia, tidak ada operasi tangkap tangan di rumah dinas Idrus Marham yang juga politikus Golkar.
"Jadi perlu saya klarifikasi bahwa tidak ada OTT di rumah menteri sosial, namun lebih tepatnya KPK menjemput ES di rumah menteri sosial," kata Maman, di Jakarta.
Dia menyatakan ES “dijemput” penyidik KPK saat sedang diadakan acara perayaan ulang tahun putri Menteri Idrus. Acara itu dihadiri beberapa pejabat Kementerian Sosial, keluarga dan para kolega Idrus lainnya.
Menurut Maman, ES mendatangi rumah dinas Idrus Marham, pada sekitar pukul 14.00 WIB sebagai tamu undangan. Kemudian, sekitar pukul 15.00 WIB, petugas KPK menemui ES dan menunjukkan surat perintah untuk membawanya ke Gedung KPK guna memberikan keterangan. Maman mengklaim tidak mengetahui penyebab ES "dijemput" oleh KPK.
"Sekitar pukul 15.15 WIB, ES izin pamit pergi bersama [petugas] KPK," ujar Maman.
KPK memang belum mengumumkan secara detail informasi mengenai hasil operasi di Jakarta pada hari ini. Tapi, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan ada beberapa orang yang ditangkap, termasuk anggota DPR.
"Sejauh ini, KPK mengamankan sembilan orang yang terdiri atas unsur anggota DPR RI, staf ahli, sopir, dan pihak swasta," kata Agus.
Setelah ada informasi dari masyarakat, menurut Agus, ditemukan bukti-bukti soal dugaan transaksi antara pihak swasta dan penyelenggara negara. Menurut Agus, KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah dalam OTT itu. Para pihak yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada Jumat malam.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom