Menuju konten utama

KPK Tangkap Anggota DPR di Rumah Menteri Sosial Idrus Marham

KPK menangkap 9 orang, termasuk satu anggota DPR pada Jumat (13/7/2018).

KPK Tangkap Anggota DPR di Rumah Menteri Sosial Idrus Marham
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kejadian penangkapan salah satu anggota DPR terjadi di kediaman Menteri Sosial Idrus Marham. Anggota DPR itu ditangkap setelah KPK melakukan pengintaian.

"Setelah kita ikuti ada salah satu pihak yang berada di rumah tersebut, jadi kami amankan di sana dan kita bawa ke kantor KPK. Lokasinya kebetulan ada di sana," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (13/7/2018).

Kendati demikian, Febri tidak mengetahui apakah dugaan transaksi penyerahan uang itu terjadi di rumah Idrus atau tidak. Ia hanya memastikan KPK mengamankan sejumlah pihak di lapangan.

Febri mengatakan, KPK juga belum menemukan korelasi apakah kasus ini melibatkan Idrus Marham atau tidak. "Sejauh ini belum ada," kata Febri.

Ia menyatakan, KPK belum bisa merincikan nama-nama dan identitas sembilan orang yang terjerat dalam OTT kali ini. Namun, KPK berhasil mengamankan uang senilai Rp500 juta.

"Saya belum bisa konfirmasi nama, inisial atau hal yang terkait dengan yang diamankan, terutama identitas. Karena kami perlu klarifikasi," tegas Febri.

"Tapi yang dipastikan itu uang ratusan juta atau sekitar 500 juta yang diamankan. Kami duga itu terkait dengan kewenangan dari anggota DPR di komisi VII," lanjut Febri.

KPK menangkap 9 orang, termasuk satu anggota DPR pada Jumat (13/7/2018)."KPK mengamankan 9 orang, yang terdiri dari unsur anggota DPR-RI, staf ahli, supir dan pihak swasta," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi Tirto.

Sembilang orang tersebut ditangkap setelah mendapat informasi masyarakat. Dari operasi tersebut, KPK menemukan bukti transaksi antara swasta dan penyelenggara negara.

"KPK mengamankan uang rupiah ratusan juta. Kami duga terkait dengan tugas di Komisi VII DPR-RI. BB (barang bukti) sementara Rp 500 juta," kata Agus.

Sayang, Agus belum merinci nama-nama dan kronologi penangkapan. Ia menjelaskan detail penangkapan akan diinformasikan dalam konferensi pers. "Tunggu konpers besok," kata Agus.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto