tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mengamankan 9 orang dalam operasi tangkap tangan OTT), Jumat (13/7/2018). Dalam operasi kali ini, KPK membenarkan telah menangkap unsur anggota DPR RI.
"Sejauh ini KPK mengamankan 9 orang, yang terdiri dari unsur anggota DPR-RI, staf ahli, supir dan pihak swasta," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi Tirto, Jumat (13/7).
Sembilan orang tersebut ditangkap KPK setelah mendapat informasi masyarakat. Dari operasi tersebut, KPK menemukan bukti transaksi antara swasta dan penyelenggara negara. KPK pun mengamankan uang ratusan juta.
"KPK mengamankan uang rupiah ratusan juta. Kami duga terkait dengan tugas di Komisi VII DPR-RI. BB (barang bukti) sementara Rp500 juta," kata Agus.
Sayang, Agus belum merinci nama-nama yang diamankan dan kronologi penangkapan. Ia mengatakan, detail penangkapan akan diinformasikan dalam konferensi pers.
Sebagai informasi, sempat beredar kabar bahwa anggota dewan yang ditangkap KPK tersebut berinisial EMS. Kabar yang beredar menyebut anggota dewan itu diamankan saat menghadiri acara ulang tahun anak Menteri Sosial Idrus Marham.
Namun, Agus belum memastikan mengenai kebenaran kabar itu. Agus meminta publik menunggu konferensi pers mengenai hasil operasi itu yang akan digelar KPK, pada Sabtu (13/7/2018).
"Tunggu konpers besok," kata Agus.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Basaria mengatakan KPK amankan 9 orang termasuk anggota DPR.
"Sore tadi KPK mengamankan 9 orang, yang terdiri dari unsur anggota DPR-RI, staf ahli, supir dan pihak swasta," kata Basaria kepada Tirto, Jumat (13/7).
Basaria mengatakan, operasi berawal setelah ada informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan pengecekan ke lapangan, KPK menemukan bukti-bukti transaksi antara swasta dan penyelenggara negara. KPK mengamankan uang Rp 500 juta yang diduga berkaitan tugas Komisi VII DPR.
"KPK mengamankan uang rupiah lima ratus juta. Kami duga terkait dengan tugas di Komisi VII DPR-RI," kata Basaria.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto