Menuju konten utama

Pengumuman Kelulusan CPNS 2019 Ditargetkan 30 Oktober 2020

Aris juga mengatakan dalam pelaksanaan seleksi CPNS saat ini terdapat potensi formasi yang kosong hingga 19.732.

Pengumuman Kelulusan CPNS 2019 Ditargetkan 30 Oktober 2020
Petugas memandu peserta melakukan proses login komputer ujian Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) di program penjaringan CPNS 2019 di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (30/9/2020). ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/foc.

tirto.id - Badan Kepegawaian Negara mengatakan, pengumuman seleksi kelulusan CPNS 2019 akan dilakukan pada 30 Oktober 2020.

"Diharapkan pada tanggal 30 Oktober sudah dapat dilakukan pengumuman hasil seleksi CPNS 2019, ini target yang kita kejar untuk pelaksanaan seleksi CPNS," kata Aris Windiyanto, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian dalam Media Briefing Persiapan Penetapan Kelulusan CPNS 2019.

Sementara itu, terkait informasi soal adanya pembukaan untuk 1 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2021 mendatang Aris menegaskan bahwa hal tersebut masih dilakukan pembahasan.

"Kebijakan ada atau tidaknya ASN 2021 masih dalam proses pembahasan, belum ada kepastian, kebijakan resmi ada atau tidaknya dengan memperhatikan berbagai aspek," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suharmen mengatakan dalam pelaksanaan seleksi CPNS saat ini terdapat potensi formasi yang kosong hingga 19.732.

"Jumlah formasi yang potensi kosong 19.732, 5.866 di antaranya formasi kosong sejak awal karena tidak ada yang daftar," ujarnya.

Nantinya potensi formasi ini kosong dapat diisi oleh peserta yang melamar pada jenis formasi lainnya dengan jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan atau lokasi formasi yang sama serta memenuhi nilai ambang batas (passing grade) SKD Formasi Umun dan berperingkat terbaik.

Sedangkan, khusus untuk instansi daerah, apabila formasi masih tidak dapat terpenuhi, maka dapat diisi dari peserta yang melamar pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama dari unit penempatan atau lokasi formasi yang berbeda serta memenuhi nilai ambang batas (passing grade) SKD Formasi Umum dan berperingkat terbaik.

Baca juga artikel terkait CPNS atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Agung DH