tirto.id - Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan masa sanggah di CPNS Kemenag, wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai dengan jadwal pelaksanaan dan lokasi ujian CAT yang ditentukan BKN, Pengumuman jadwal SKD CPNS Kemenag dan lokasi tes telah disiarkan di situs web resmi Kemenag.
Namun, pengumuman jadwal dan lokasi ini baru tersedia untuk lima provinsi. Sisa provinsi lainnya diminta untuk menunggu pengumuman selanjutnya dari Kemenag.
"Salam #SahabatReligi Berikut pengumuman jadwal dan lokasi SKD untuk 5 provinsi, yaitu: Maluku, Bengkulu, SUlawesi Barat, Kalimantan Tengah, dan Bangka Belitung. Provinsi lainnya menyusul. Semangat!!!," tulis Kemenag melalui akun Twitter @Kemenag_RI.
Untuk mengikuti SKD CPNS Kemenag, peserta wajib membawa sejumlah dokumen, yaitu sebagai berikut.
- Cetakan (print out) Kartu Peserta Ujian
- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) asli atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan bagi yang memiliki e-KTP.
- Bagi peserta yang tidak membawa KTP asli karena hilang, wajib menunjukkan Kartu Keluarga asli yang mencantumkan NIK sesuai dengan yang terdaftar di SSCN BKN.
- Bagi peserta yang NIK di KTP-nya berbeda dengan NIK pada Kartu Peserta Ujian, wajib melampirkan surat keterangan dari Disdukcapil/Kecamatan serta wajib membawa asli identitas lain seperti SIM atau Paspor.
- Pria: atasan kemeja putih polos, celana panjang berbahan kain warna gelap polos, mengenakan pita hijau di lengan kanan (ditempel peniti), dan menggunakan sepatu (rapi dan sopan).
- Wanita: atasan kemeja putih polos, rok panjang/di bawah lutut (sopan) berbahan kain warna gelap polos, mengenakan pita hijau di lengan kanan (ditempel peniti).
- Menggunakan sepatu (rapi dan sopan), bagi yang berkerudung warna gelap.
- Peserta wajib hadir 60 menit sebelum pelaksanaan ujian dimulai.
- Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti SKD dengan alasan apapun, maka dinyatakan gugur.
- Jadwal dan lokasi diumumkan secara bertahap, kepada seluruh peserta agar selalu mementau perkembangan informasi melalui situs resmi kemenag.go.id dan akun media sosial Kemenag, Twitter: @kemenag_ri, Instagram: @kemenag_ri dan @cpnskemenag2019.
- Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.
- Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman serta jadwal dan lokasi menjadi tanggung jawab peserta sendiri.
- Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau di kemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan/data/dokumen yang tidak sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
- Penetapan/keputusan Panitia Pengadaaan CPNS Kemenag tahun 2020 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Editor: Agung DH