tirto.id - Pengumuman hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan disampaikan pada 20 Desember 2019.
Sebelumnya pengumuman hasil seleksi administrasi PUPR rencananya diumumkan pada 16 Desember 2019 tetapi diundur menjadi 20 Desember 2019.
Ketentuan kelulusan seleksi administrasi apabila dari dokumen yang diunggah (upload) masing-masing pelamar tersebut dapat menunjukkan yang bersangkutan memenuhi persyaratan, dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan pada website Sistem Seleksi CPNS Nasional di https://sscn.bkn.go.id dan website pengadaan CPNS Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di https://cpns.pu.go.id.
Pelamar yang lolos seleksi administrasi CPNS PUPR dapat mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Pencetakan Kartu Peserta Ujian dilakukan oleh masing-masing Pelamar melalui website Sistem Seleksi CPNS Nasional di https://sscn.bkn.go.id.
Bagi Pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi, dapat mengajukan keberatan atau sanggahan atas hasil seleksi administrasi.
Sanggahan diajukan paling lama 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi yaitu pada 20 - 23 Desember 2019.
Sanggahan diajukan melalui link pengaduan sanggah hasil seleksi administrasi di http://bit.ly/sanggahseleksicpnspupr2019.
Panitia Seleksi CPNS PUPR dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar di periode 23 - 30 Desember 2019.
Apabila sanggahan pelamar diterima, Panitia Pelaksana Seleksi CPNS PUPR mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Dalam penerimaan CPNS 2019, PUPR membuka lowongan sebanyak 1.048 formasi untuk lulusan D3, S1 dan S2 untuk mengisi 18 jabatan.
Dari 1.048 formasi iyang dibuka, alokasi terbanyak untuk Formasi Umum sebanyak 877 formasi. Sisanya, diperuntukkan untuk Formasi Cumlaude (105 formasi), Disabilitas (21 formasi), serta Putra/Putri Papua dan Papua Barat (45 formasi).
Editor: Agung DH