Menuju konten utama

Pengemudi Ojek Online Batal Mogok & Kembali Narik di Awal Puasa

Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia membatalkan aksi mogok setelah Go-Jek menerapkan tarif sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 12 tahun 2019.

Pengemudi Ojek Online Batal Mogok & Kembali Narik di Awal Puasa
Ratusan pengemudi ojek online melakukan aksi di depan Kantor Kemenhub, menuntut pemerintah mengakui keberadaan ojek online, Jakarta, (15/5). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Para pengemudi Ojek Online (Ojol) Go-Jek membatalkan rencana mogok narik pelanggan (off bid) pada awal bulan puasa hari ini, Senin (6/5/2019).

Ketua Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (GARDA) Igun Wicaksono menjelaskan, alasan pihaknya kembali beroperasi karena pada Senin pukul 00.05 WIB pihak Go-Jek memberikan notifikasi penerapan tarif menjadi Rp2.500/km.

"Kami membatalkan aksi mogok narik, karema Go-Jek sudah menetapkan tarif sesuai Kepmenhub soal tarif layanan dan jasa," ujar dia kepada Tirto Senin (6/5/2019).

Sementara itu, Vice President Corporate Affairs Go-Jek Michael Say mengaku memang pada Sabtu (4/5/2019) mengembalikan tarif Ojol ke harga semula.

Langkah ini dilakukan pihaknya karena tengah melakukan uji coba setelah penetapan tarif atas dan bawah yang sudah terumuskan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 12 tahun 2019.

"Sebenarnya tarif kemarin [turun/kembali ke awal] itu karena kita masih dalam proses uji coba," jelas dia kapada Tirto Senin (6/5/2019).

Sementara itu, per hari ini kata Michael Say, tarif sudah kembali Rp2.500/km. Masa uji coba ini akan dilakukan Go-Jek sampai tanggal 7 Mei 2019.

"Sebenarnya sudah diterapkan, tapi ya namanya uji coba. Kita lakukan seminggu dari 1 Mei sampai tanggal 7. Kan tarif yang hari ini pun sudah kembali [ke Rp2.500/km]," jelas dia.

Sebelumnya rencana aksi mogok narik selama 12 jam akan dilakukan hari ini oleh GARDA. Aksi itu dilakukan setelah aplikator hanya tiga hari memberlakukan tarif baru yakni Rp2.500/km.

Aturan ini, kata dia, hanya berjalan tiga hari sejak berlaku 1 Mei 2019. Namun, mulai Sabtu (4/5/2019) tarif ojol per kilometer kembali ke skema lama yakni Rp1.900/km.

Baca juga artikel terkait REGULASI GOJEK atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Irwan Syambudi