tirto.id - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto disebut memiliki buku kamus memuat nama-nama yang hendak ia ungkap dalam persidangan kasusnya.
Pengacara Novanto, Firman Wijaya, berkata bahwa buku dimaksud ialah catatan yang kerap dibawa kliennya selama menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Firman menganggap buku Novanto itu mirip dengan blackbox di pesawat.
"Saya menyebutnya kalau pesawat itu jatuh pasti blackbox harus dicari. Di dalam kamus hukum ada yang namanya black law dictionary. Bisa saja ini kamus, yang beliau ingin sebutkan di kasus e-KTP," kata Firman usai sidang perkara kliennya di PN Jakarta Pusat, Senin (5/2/2018).
Firman enggan mengungkap siapa kemungkinan nama-nama yang ada dalam catatan milik kliennya. Menurutnya, waktu untuk Novanto mengungkap siapa saja orang yang terlibat di kasus e-KTP akan segera tiba.
"Kita tunggu saja ya, masih ada kesempatan sebentar lagi. Berikan kesempatan Pak Novanto dan kuasa hukum bekerja," ujarnya.
Berdasarkan pantauan Tirto, Novanto memang kerap membawa sebuah buku catatan kecil berwarna hitam setiap sidang. Ia sesekali juga membuka dan menuliskan sesuatu di catatan itu.
Novanto sempat berkelit ketika ditanya wartawan ihwal isi buku itu, sebelum ia menjalani persidangan di PN Jakarta Pusat pagi tadi. Sanggahan diberikan Novanto menjawab ada atau tidaknya nama politisi penting di catatan miliknya.
"Tidak ada. Sudah mulai, sudah mulai (sidangnya)," ujar Novanto sambil tertawa.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yantina Debora