tirto.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta maaf lantaran seorang anggota polisi menembak mati seorang prajurit TNI di kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Tersangka ialah CS, dia membedil empat orang dalam keadaan mabuk.
"Sebagai atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban, dan kepada TNI AD," ucap Fadil di Polda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).
Pelaku telah diperiksa secara maraton, serta olah tempat kejadian perkara, sehingga sudah didapatkan dua alat bukti untuk diproses secara pidana. "Pagi ini juga (pelaku) ditetapkan sebagai tersangka, kasus Pasal 338 KUHP," sambung Fadil.
Kepolisian akan menindak pelaku secara adil. Tersangka juga akan diproses dengan mekanisme kode etik profesi dan Fadil bilang hukumannya, pelaku tak layak lagi menjadi anggota Polri.
Peristiwa bermula ketika pukul 02.00, tersangka CS mendatangi kafe untuk minum-minum. Dua jam kemudian, ketika kafe hendak berhenti beroperasi, ia mau membayar.
Lantas terjadi adu mulut antara CS yang dalam kondisi mabuk dan pegawai kafe. Pelaku langsung mengeluarkan senjata api miliknya, kemudian menembak empat orang. Tiga korban langsung meninggal di tempat.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz