Menuju konten utama

Penembakan Anggota TNI AU di Bandar Lampung, Polisi Buru Pelaku

Polisi melakukan investigasi gabungan dari Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung dengan POM Lanud TNI AU terkait penembakan aparat.

Penembakan Anggota TNI AU di Bandar Lampung, Polisi Buru Pelaku
Ilustrasi orang bersenjata api. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Polisi masih mencari terduga penembak seorang personel TNI Angkatan Udara Pratu Nurrohman (26) dan istrinya, Riska Astuti (25). Keduanya dibedil di Way Halim, Bandar Lampung, Selasa (8/6/2021).

“Kami melakukan investigasi gabungan dari Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung dengan POM Lanud TNI AU,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad ketika dihubungi wartawan, Rabu (9/6/2021).

Nur Rohman mengalami luka tembak di telapak tangan kiri, sedangkan istrinya mengalami luka tembak di bagian paha. Kedua korban kini sudah dalam kondisi stabil dan masih dirawat di Rumah Sakit Advent Bandar Lampung.

“Yang penting sekarang adalah menjaga stabilitas kondisi korban dan itu yang diutamakan,” kata Pandra menambahkan.

Danlanud TNI AU Pangeran Bun Yamin, Letnan Kolonel (Nav) Yohanas Ridwan menyatakan penembakan berawal saat Nurrohman bersama istrinya mengendarai mobil. Mereka melintas di Jalan Sultan Agung, Way Halim, Lampung, Selasa dini hari.

Tiba-tiba muncul kendaraan dari sebelah kanan, mulai memepet dan menembak si prajurit yang hendak pulang usai berdinas di Bandara Radin Inten II. Berdasar pengakuan korban, tidak ada masalah yang terjadi belakangan ini terhadap korban maupun keluarganya. Motif penembakan juga belum jelas dan masih ditelusuri.

Usai muntahkan peluru, terduga penembak yang menggunakan motor itu melarikan diri ke arah Jalan Ki Maja. Dalam olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan perbedaan keterangan antara saksi dan korban ihwal lokasi penembakan.

Setelah polisi menelusuri dan menganalisis, lokasi penembakan di depan sebuah apotek jalur dua depan Pusat Kebudayaan dan Olahraga (PKOR).

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN ANGGOTA TNI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz