tirto.id - Peneliti Senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjelaskan manfaat pemberlakuan Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) berbasis teknologi pada Pemilihan Umum 2019 yang diwacanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut dia, penerapan sistem teknologi ini akan mendorong transparasi dalam proses pemilu. Sebab, menurutnya, semua pihak bisa mendapatkan informasi seluas-luasnya tentang hasil pemilu. Ferry menilai, penerapan sistem berbasis teknologi ini juga bisa memangkas jarak distribusi data dan mengurangi kadar manipulasi informasi selama pemilu 2019 berlangsung.
"Sehingga dari TPS akan langsung menuju Kabupaten Kota, kemudian akan di-scan dan masuk ke data center KPU. Lalu hasilnya bisa dilihat dalam website KPU," ujar Ferry ketika ditemui di Kantor KPU RI, Senin (17/12/2018) siang.
Dia mengatakan, penerapan sistem ini pun dapat meningkatkan keakuratan data dan integritas pada pemilu. "Ujung-ujungnya adalah kita berharap pemilu akan betul-betul berintegritas," ujarnya lagi.
Pada pemilu 2019 nanti KPU akan memberlakukan penggunaan sistem informasi berbasis teknologi yang salah satu aplikasinya bernama SITUNG.
Aplikasi SITUNG ini juga telah digunakan pada Pemilu 2014. Namun, aplikasi tersebut sudah mengalami perkembangan. Sehingga, SITUNG tak hanya akan menampilkan hasil suata per TPS saja, melainkan menampilkan juga hasil rekapitulasi suara.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Alexander Haryanto