tirto.id - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menemukan fakta dalam Daftar Calon Sementara (DCS) ada 2.074 caleg tidak mau profilnya dipublikasikan.
“Berdasarkan data di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebanyak 2.074 caleg tidak mau profilnya dipublikasi. Apakah ini strategi dari partai untuk menyembunyikan keadaan para caleg?" ujar peneliti Formappi Lucius Karus di kantornya, Jumat (14/9/2018).
Karus berpendapat, ketidaktersediaan profil caleg dapat membuat pemilih bingung lantaran tidak mengetahui sosok caleg secara mendalam, misalnya perihal latar belakang dan rekam jejak. Ada tiga sebab kenapa profil itu tidak ditampilkan.
Pertama, menurut dia, ialah menyembunyikan sesuatu yang tidak ingin diketahui publik, sehingga masyarakat tidak bisa mengkritisi si calon.
Kedua, KPU seolah tidak mampu menjalankan peran. “KPU punya wewenang agar caleg menampilkan profil. Kami mempertanyakan integritas KPU, apakah KPU diduga menyembunyikan data para caleg sementara yang menjadi mantan napi korupsi?" ucap Lucius.
Ketiga, jika penyembunyian ini merupakan kolaborasi caleg dan KPU, artinya kedua pihak telah melanggar hak para pemilih untuk mendapatkan informasi detail soal caleg.
Berdasarkan hasil penelusuran Formappi, Partai Demokrat menjadi partai dengan caleg terbanyak yang tidak mau memberikan profilnya, yakni 570 orang. Diikuti dengan Perindo (550 caleg), Nasdem (344 caleg), Garuda (216 caleg) dan PDIP (107 caleg).
Penulis: Adi Briantika
Editor: Yandri Daniel Damaledo