tirto.id - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kesekian kalinya membuahkan hasil. Pada Jumat (6/10/2017) tengah malam, KPK mengamankan seorang penegak hukum dan seorang politikus dari Sulawesi Utara, dalam OTT di Jakarta. Namun, belum diketahui identitas dua orang yang terciduk OTT KPK itu.
"Kami konfirmasi pada hari Jumat (6/10/2017) tengah malam, KPK melakukan OTT di Jakarta terkait dengan kasus hukum di Sulawesi Utara. Ada penegak hukum dan politikus yang diamankan," sebut Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, di Jakarta, Sabtu (7/10/2017), seperti dikutip dari Antara.
Laode M. Syarif melanjutkan, OTT yang dilakukan KPK tersebut sudah dikoordinasikan dengan Mahkamah Agung (MA). Selain menciduk dua orang, KPK juga mengamankan sejumlah uang dari lokasi OTT.
"Ini adalah salah satu hasil kerja sama KPK dengan MA. Sejumlah uang dalam mata uang asing juga diamankan sebagai barang bukti di lokasi. Tim masih di lapangan, jadi kami belum bisa informasikan lebih lanjut," kata Laode M. Syarif.
KPK masih mendalami kasus ini sehingga belum bisa mengungkapkan secara lebih detil terkait OTT semalam. Laode M. Syarif berjanji pihaknya akan mengumumkan status pihak-pihak yang diamankan dalam konferensi pers berikutnya yang dijadwalkan pada Sabtu malam nanti.
Selain itu, imbuh Laode M. Syarif, KPK akan melakukan pemeriksaan maksimal 24 jam sesuai Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). "Sesuai dengan KUHAP kami dapat melakukan pemeriksaan maksimal 24 jam," tutupnya.