Menuju konten utama

Penebangan Pohon Rupanya Tak Masuk Desain Revitalisasi Monas

Pemenang sayembara desain revitalisasi Kawasan Monas, Deddy Wahjudi menilai penebangan pohon dilakukan kontraktor proyek yang tak mengetahui soal desain yang sudah dibuatnya.

Penebangan Pohon Rupanya Tak Masuk Desain Revitalisasi Monas
Pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Rabu (29/1/2020). tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - Pemenang sayembara desain revitalisasi Monumen Nasional (Monas) Deddy Wahjudi kecewa dengan pelaksanaan revitalisasi yang sudah dilakukan pemerintah provinsi DKI Jakarta. Menurutnya penebangan pohon di sisi selatan tak masuk dalam konsep yang telah ia buat.

Deddy menjabarkan dalam desainnya, agar dapat menghindari penebangan pohon di sisi selatan Monas, pembangunan plaza untuk tempat apel upacara di area ini sedikit lebih maju ke depan, bukan pada area yang sudah ditumbuhi pepohonan.

“Iya saya enggak tahu detail ya, tapi kalau secara samar sih penebangan sisi selatan pelebaran sisi selatan yang mengenai pohon. Tapi kalau kami di sana dalam pengambilan keputusan bisa menyarankan bahwa biar aja plaza melebar tapi pohon-pohon tetap dipertahankan,” kata Deddy kepada wartawan, Jumat (31/1/2020).

Dirinya menyayangkan penebangan pohon Monas yang dilakukan demi memuluskan program revitalisasi ini. Menurutnya, penebangan pohon ini dilakukan karena tim yang terlibat, yakni kontraktor proyek yang tak mengetahui soal desain yang sudah dibuatnya.

“Cuma kan kemarin enggak tahu ya, mungkin timnya berbeda sehingga kontraktor melihat itu begitu saja, tutup mata, gitu. Sehingga ya sayang aja, kami menyayangkan,” ucapnya.

Jika terdapat pihak yang sudah merevisi desain revitalisasi Monas yang dibuatnya, Deddy menyarankan agar kawasan hutan Monas yang telah digunduli harus kembali ditanami pohon.

Dalam desainnya itu, Deddy mengusung beberapa konsep, salah satunya adalah menambah Ruang terbuka Hijau (RTH) di kawasan Monas. Saat ini RTH di Monas 50 persen dan akan dikembangkan menjadi 64 persen. Artinya penebangan pohon memang sudah tak masuk dalam rencana revitalisasi Monas.

“Konsep humble, konsep kesederhanaan dalam merespon alam. Jadi bangunan baru tidak boleh lebih dominan dari Monas yang hanya dominan lain hanya RTH-nya," tuturnya.

Proyek revitalisasi Monas yang dilakukan pemerintah provinsi DKI Jakarta menuai polemik. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dianggap sepihak dalam melakukan revitalisasi kawasan Monas.

Adalah Menteri Sekretariat Negara Pratikno yang merasa kewenangannya dilangkahi oleh Anies. Ia menganggap revitalisasi Monas yang dilakukan Anies tak mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Semestinya, Anies sebagai gubernur DKI terlebih dahulu minta izin kepada Komisi Pengarah sesuai Keppres Nomor 25 Tahun 1995 [PDF]. Berdasarkan Keppres 25/1995 ini, ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka dijabat Menteri Negara Sekretaris Negara (Mensesneg). Sementara gubernur DKI ditempatkan sebagai Sekretaris Komisi Pengarah merangkap anggota.

Kritik terkait revitalisasi Monas ini tak hanya dilontarkan oleh Pratikno. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar juga menilai pengerjaan proyek itu tak sesuai prosedur. Apalagi dalam proses revitalisasi, Pemprov DKI telah menebang ratusan pohon yang ada di kawasan Monas. Tak hanya itu, Siti Nurbaya juga mengatakan Pemprov DKI Jakarta terancam dijatuhi sanksi terkait pengerjaan proyek itu.

Baca juga artikel terkait REVITALISASI MONAS atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto