Menuju konten utama

Demo di Balai Kota DKI, WALHI Minta Monas Kembali Jadi RTH

Sejumlah aktivis Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) melakukan demonstrasi di depan Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.

Demo di Balai Kota DKI, WALHI Minta Monas Kembali Jadi RTH
Gedung Balai Kota DKI Jakarta. FOTO/Antaranews.

tirto.id -

Sejumlah aktivis Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) melakukan demonstrasi di depan Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat. Dalam aksi unjuk rasa itu, mereka menuntut agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan proyek revitalisasi Monas, Jakarta Pusat.
Tak hanya itu, mereka juga menuntut agar kawasan selatan Monas dikembalikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Alasan keterlanjuran juga tidak dibenarkan," kata orator pemulihan Lingkungan Hidup dan HAM WALHI DKI Jakarta Naibaho, Kamis (30/1/2020).
Ia mengatakan selama ini Pemprov DKI selalu mengalihfungsikan kawasan hijau dan serapan menjadi kawasan terbangun: pusat perbelanjaan, bisnis, dan pemukiman elite juga dibiarkan dengan alasan keterlanjuran hingga kemudian diakomodir dalam kebijakan tata ruang.
"Pemerintah DKI Jakarta hari ini tidak boleh mengulangi hal yang sama," ucapnya.
Dirinya juga menyesalkan tindakan Pemprov DKI yang tidak mengikuti Undang-undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Dalam aturan tersebut, RTH paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota.
Sementara, Provinsi DKI Jakarta dengan luas wilayah 661,5 km persegi, hanya memiliki 9,896 RTH dan masih jauh dari angka 30 persen. Bukannya mengejar pemenuhan RTH, Pemprov malah mengurangi dengan cara menebang ratusan pohon yang merupakan paru-paru kota di kawasan Monas melalui revitalisasi.
Rencananya, lahan yang sebelumnya ditempati ratusan pohon itu akan dibuat plaza dan kolam pantulan bayangan.
"Pengalihfungsian lahan ini tidak hanya berdampak pada semakin berkurangnya ruang terbuka hijau Jakarta. Tetapi berkurangnya sumber penyerap polutan Jakarta dan serapan air," jelas dia.
WALHI DKI Jakarta menilai, revitalisasi bagian selatan kawasan Monas yang mengalihfungsikan ruang terbuka hijau menjadi beton adalah bentuk lemahnya komitmen Pemprov DKI Jakarta terhadap pemulihan lingkungan hidup.
Menurutnya, Pemprov DKI tidak terlalu memperhatikan pohon, bahkan dianggap tidak penting. Alasan Pemprov DKI merevitalisasi Monas dengan rencana membangun kolam tidak lah dibenarkan.
Lalu WALHI DKI Jakarta juga mempertanyakan urgensi Pemprov DKI Jakarta mengalihfungsikan kawasan tersebut. Sebab, tidak ada kondisi yang genting. Justru yang ada adalah Pemprov semakin menghilangkan sumber penting bagi kehidupan warga DKI Jakarta.
Dengan kondisi Jakarta yang darurat ekologis dan sangat membutuhkan banyak pohon, kata dia. Seharusnya pohon di Jakarta mendapat perlakuan khusus. Seperti pendataan seluruh pohon-pohon Jakarta dimulai dari jenis, kondisi dan monitoring secara rutin untuk melihat kondisi pohon di Jakarta.
"Bukan hanya jumlah pohon, tetapi juga pendataan dan perlakuan atau perlindungan secara kualitas," pungkasnya.
Selain WALHI, aksi “Jakarta Butuh Pohon Bukan Beton" ini juga diinisiasi oleh WALHI DKI Jakarta bersama Gerakan Peluk Pohon. Dalam aksi ini, mereka juga menyerahkan bibit pohon ke Balai Kota sebagai simbol bahwa Jakarta saat ini butuh banyak pohon bukan beton.
"Juga meminta pemerintah segera melakukan upaya pemenuhan RTH di DKI Jakarta," imbuhnya.
Setelah melakukan unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI. WALHI akan melanjutkan demonstrasinya itu ke depan proyek revitalisasi Monas.

Baca juga artikel terkait REVITALISASI MONAS atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri