tirto.id - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) menutup seluruh destinasi wisata alam pendakian mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2026. Kebijakan ini diambil menyusul peningkatan potensi bencana hidrometeorologi pada masa peralihan menuju musim hujan 2025/2026.
Penutupan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Kehutanan RI Nomor 7 Tahun 2025 mengenai mitigasi bencana banjir dan tanah longsor, serta Memorandum Dirjen KSDAE tertanggal 10 Desember 2025 terkait peningkatan kewaspadaan penyelenggaraan wisata alam.
Adapun terdapat enam jalur pendakian Gunung Rinjani yang ditutup itu yakni jalur pendakian Senaru di Kabupaten Lombok Utara, jalur pendakian Sembalun di Kabupaten Lombok Timur, jalur pendakian Torean di Kabupaten Lombok Utara, jalur pendakian Timbanuh di Kabupaten Lombok Timur, jalur pendakian Tetebatu di Kabupaten Lombok Timur, dan jalur pendakian Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah.
“Ditutup terhitung mulai tanggal 1 Januari 2026 sampai dengan 31 Maret 2026,” ujar Kepala BTNGR, Yarman, melalui keterangan tertulis, Senin (22/12/2025).
Yarman menjelaskan berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Kelas I Mataram, menunjukkan adanya bibit Siklon Tropis 93S yang berpotensi memicu hujan lebat, angin kencang, banjir, hingga tanah longsor di beberapa wilayah Lombok. Kondisi cuaca ekstrem yang dapat terjadi secara mendadak ini dinilai berisiko bagi aktivitas pendakian.
“Perlu mewaspadai adanya potensi bencana hidrometeorologi seperti hujan lebat, angin kencang yang dapat terjadi secara tiba-tiba dan bersifat lokal di beberapa wilayah serta potensi dampak bencana banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung,” katanya.
Atas adanya penutupan jalur destinasi tersebut, aktivitas pendakian terakhir yang diperbolehkan adalah check-in pada 31 Desember 2025, dengan check-out paling lambat 3 Januari 2026.
Lebih jauh, BTNGR juga akan menutup layanan pemesanan tiket melalui aplikasi e-Rinjani sebagai bagian dari persiapan penutupan jalur serta proses tutup buku akhir tahun PNBP.
“Bersama ini diumumkan bahwa Pemesanan (Booking) tiket pada aplikasi e-Rinjani dilakukan paling lambat tanggal 28 Desember 2025 pukul 23.59 WITA dan aktivitas check in pendakian terakhir tanggal 31 Desember 2025,” katanya.
Pendaki yang telah mengantongi tiket tetap diperbolehkan naik sesuai jadwal yang tertera hingga batas check-in terakhir. Penutupan tahunan ini merupakan rutinitas yang biasanya dilakukan pada musim hujan untuk menjamin keselamatan pendaki serta menjaga kelestarian ekosistem Gunung Rinjani.
BTNGR mengimbau masyarakat dan pendaki untuk memantau informasi resmi terkait pembukaan jalur pada periode berikutnya.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































