tirto.id - Polisi mengusut pencurian rumah mewah kosong di Kedoya, Jakarta Barat. Pada 21 Maret, MH, kakak dari pemilik rumah melihat sekelompok orang membongkar material kediaman tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan ahli waris rumah melaporkan perkara itu ke polisi.
Para pekerja itu mengaku disuruh oleh SU alias N, mereka akan diganjar Rp125 ribu per hari jika berhasil mengambil barang-barang di rumah tersebut.
“Ada tiga ahli waris, sampai saat ini ketiganya tidak merasa pernah mengontrakkan rumah itu. Kemudian penyidik masih mendalami, kemarin kami amankan tiga kuli bangunan dan dua penyuruh,” ucap dia di Polda Metro Jaya, Selasa (23/3/2021).
Kini dalam tahap penyelidikan, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat memburu aktor intelektual perkara dan telah memeriksa beberapa saksi termasuk ahli waris. Kelima orang yang ditangkap yakni (47), ES (50), WA (33), KA (50), SU (58).
Dalam sebuah tayangan, ubin lantai rumah itu telah dicopot, sebagian dinding dihancurkan hingga menimbulkan coak, puing-puing berserakan. Kusen-kusen pun turut dipreteli dan langit-langit jebol.
“Kami masih mengumpulkan alat bukti yang cukup. Mudah-mudahan secepatnya kami bisa mendapatkan aktor utama yang sekarang masih dikejar penyidik,” kata Yusri.
Rumah mewah dalam kondisi kosong tersebut berada di Jalan Kedoya Al Kamal Blok A15/27, RT 04/04 Kelurahan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk. Bangunan itu milik Rudi Hartodjo (53) dan tak berpenghuni.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri