Menuju konten utama

Penambahan Personel TNI-Polri: Papua Semata 'Aset Vital Nasional'

Menambah pasukan TNI-Polri ke Papua mengabaikan pendekatan "dari hati ke hati", padahal yang terakhirlah yang dibutuhkan oleh orang Papua.

Penambahan Personel TNI-Polri: Papua Semata 'Aset Vital Nasional'
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kanan) dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memberikan keterangan pers seusai menggelar pertemuan tertutup di Mapolda Papua, Jayapura, Papua, Selasa (27/8/2019). ANTARA FOTO/Gusti Tanati/wpa/ama.

tirto.id - Protes antirasisme oleh warga Papua di nyaris seluruh Papua mengagetkan Jakarta. Bermula dari kasus rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, 16 Agustus lalu, protes besar-besaran mengemuka di Jayapura, Manokwari, Mimika, Sorong, Fakfak, Nabire, Deiyai, di antara daerah-daerah lain, sejak 19 Agustus hingga 29 Agustus.

Demo orang Papua itu berujung amuk dan kekerasan. Di Manokwari dan Mimika, gedung DPRD dibakar dan dilempari batu. Di Sorong, bandara dirusak. Di Fakfak, demo nyaris berbuntut bentrok meluas dengan orang Papua lain yang tergabung dalam milisi pro-Indonesia. Di Deiyai, sedikitnya 7 warga sipil tewas ditembak dan enam aparat keamanan Indonesia terluka panah, salah satunya bahkan meninggal dunia.

Di Jayapura saat demo kedua pada 29 Agustus, ruangan di gedung Majelis Rakyat Papua dibakar, kantor Bea Cukai Pelabuhan Jayapura dibakar, dan kantor Telkom dirusak. Ruko-ruko dirusak dan dibakar. Sekolah-sekolah diliburkan.

Pemerintah Indonesia merespons dengan langkah pengamanan. Mula-mula melakukan pelambatan lantas memblokade akses internet, tapi, seiring pecah kekerasan, pemerintah Indonesia mengirim penambahan personel keamanan.

Dari pelbagai daerah terdekat, terutama dari Sulawesi, Kalimantan, dan Bali, TNI dan Polri menerjunkan pasukan cadangan ke Papua.

"[Ada] tujuh SSK (Satuan Setingkat Kompi), lima SSK dari Marinir dan dua SSK Kostrad," ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/CEN Eko Daryanto melalui pesan tertulis yang diterima reporter Tirto pada Senin (02/09). Seluruh anggota TNI itu bertugas mengamankan "objek-objek vital" di wilayah Jayapura.

Sebagai catatan, satu SSK setara dengan sekitar 100 personel.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran Tirto melalui pemberitaan di sejumlah media, TNI-Polri telah mengirimkan sekitar 2.529 personel ke wilayah Papua pada 21-30 Agustus.

Penambahan aparat keamanan itu pertama kali dikerahkan sesudah aksi di Mimika. Sebanyak 100 pasukan diambil dari Batalyon 754 untuk ditempatkan ke Kodim 1710 Mimika.

Pada 23 Agustus, Polri menempatkan setidaknya 1.200 personel khusus di Sorong, Fakfak, dan Manokwari. Kemudian, pada 29 Agustus, Kapolri Tito Karnavian menambah 300 personel Polri menuju Deiyai dan Paniai.

Polda Kalimantan Timur juga mengirimkan satu batalion polisi yang berjumlah sekitar 600 personel ke Papua. Pada hari yang sama, TNI menambah 300 personel ke Manokwari dan Sorong serta 329 personel ke Jayapura.

Papua Diukur sebagai 'Aset Vital Nasional'

Penjagaan TNI-Polri di Papua tidak terjadi semata saat krisis seperti sekarang. Dianggap daerah "rawan konflik", wilayah ujung timur Indonesia ini menjadi daerah yang dijaga secara ketat oleh TNI.

Sebagaimana penelitian Antonius Made Tony Supriatma dalam "TNI/Polri in West Papua: How Security Reforms Work in the Conflict Regions," Provinsi Papua dan Papua Barat telah mengalami peningkatan penjagaan oleh TNI dan Polri sejak 2003.

Menurut Supriatma, Papua sejak dulu dianggap penting karena berbatasan dengan Papua Nugini. Pada derajat tertentu, kedekatan Papua Nugini dengan Australia dianggap sebagai masalah bagi militer Indonesia. Kemudian, Papua memiliki gerakan kemerdekaan yang sesekali bentrok dengan pihak keamanan Indonesia. Selain itu, Papua juga dilihat sebagai "aset vital nasional" yang membutuhkan perlindungan keamanan militer dan polri.

Otoritas TNI di Papua sangat ditentukan oleh Undang-undang 34/2004. Undang-undang ini menetapkan TNI dapat melakukan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk mengatasi gerakan separatisme bersenjata, pemberontakan bersenjata, aksi terorisme, membantu kepolisian dalam menjaga keamanan, hingga membantu tugas pemerintah di daerah.

Masih dari studi tersebut, luasnya otoritas militer pada OMSP memberikan kelonggaran bagi TNI untuk ikut campur dalam masalah sosial dan politik, terutama pada daerah konflik. Potensi TNI untuk ikut campur dalam urusan ini diperkuat oleh fakta mereka bertugas mempertahankan keutuhan negara.

TNI menanggapi kondisi di Papua dengan melakukan tiga jenis operasi militer, yaitu Operasi Pengamanan Perbatasan (Pamtas), Operasi Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan), dan Operasi Pengamanan Obyek Vital Nasional (Pamobvitnas). Sebagai catatan, tidak ada wilayah lain di Indonesia yang menjadi sasaran operasi militer seperti di Papua.

Dalam studi yang terbit pada tahun 2013 tersebut, Supriatma menuliskan bahwa jumlah aparat keamanan di Papua sekitar 37.070 personel. Jumlah itu terdiri dari 22.220 personel TNI dan 14.584 polisi. Sementara, menurut sensus penduduk 2010, populasi penduduk Papua adalah 2.851.999 orang dan Papua Barat sebanyak 760.855 orang.

Dengan demikian, rasio penduduk dan personel keamanan adalah 97:1 atau ada satu polisi/prajurit untuk setiap 97 penduduk. Perbandingan itu jauh lebih tinggi dibandingkan rasio nasional yang hanya 296:1.

Berdasarkan konfirmasi Tirto kepada Supriatma, banyak hal yang berubah di Papua sejak studi itu diterbitkan, termasuk soal penambahan Kostrad dan Brimob di Papua.

Namun, penting untuk dicatat bahwa TNI dan Polri dalam jumlah tersebut tidak mampu menangkap pemimpin Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Egianus Kogoya di Nduga. Padahal, kekuatan Egianus hanya 40-an orang.

"Sementara itu, operasi militer TNI/Polri di Nduga sangat masif menggunakan bom asap dan persenjataan lain hingga menyebabkan ribuan orang mengungsi," terang Supriatma.

Sebagai catatan, Egianus Kogoya diduga sebagai aktor utama di balik penembakan 19 karyawan PT Istika Karya pada 1 Desember 2018 di Nduga, satu kawasan dengan medan berat di pegunungan tengah Papua.

Hingga saat ini, aparat gabungan TNI dan Polri masih memburu Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) di Kabupaten Nduga. Konflik bersenjata ini menyebabkan sekitar 37 ribu orang menjadi pengungsi.

Tindakan Koersif Justru Menambah Luka Papua

Menurut Ammerdown Group dalam studi "Rethinking security: A discussion paper," tujuan pertahanan dan keamanan seharusnya mengutamakan kesejahteraan sosial, bukan kepentingan bangsa yang ditentukan elite politik.

Sebagai catatan, Ammerdown Group, kini bernama Rethinking Security, merupakan jaringan sejumlah organisasi, aktivis dan akademisi Inggris dalam bidang pertahanan dan keamanan.

Studi itu menuliskan, karena pembangunan kondisi keamanan merupakan upaya kolektif jangka panjang, maka komitmen untuk menjaga pertahanan dan keamanan merupakan tanggung jawab bersama dan praktiknya harus dinegosiasikan secara demokratis.

"Ketika pertahanan dan keamanan hanya diatur beberapa orang tertentu, upaya ini tidak akan menyelesaikan konflik dan hanya mengorbankan masyarakat," tulis studi tersebut.

Studi itu mengutip contoh kasus ISIS. Pendekatan koersif, termasuk militer dan pengawasan yang ketat terhadap komunitas muslim, malah membuat gerakan kelompok ekstremis ISIS menjadi semakin berkembang.

Dalam konteks Papua, pendekatan militer ala pemerintah Indonesia malah mengakibatkan lebih banyak korban sipil berjatuhan di kedua pihak, sementara akar utama masalah Papua tak kunjung dibereskan.

Ketua Bidang Hankam Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pemerintah Indonesia harus segera berdialog dengan masyarakat Papua agar segala aspirasi orang Papua mampu tersampaikan. Ia menilai pelbagai masalah di Papua harus dituntaskan dengan cara pendekatan "dari hati ke hati."

Gus Yaqut menyampaikan, "Lakukan komunikasi secara intensif. Tanyakan apa yang masyarakat Papua inginkan. Kalau soal Papua jangan hanya persepsi Jakarta saja. Tanyakan apa yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat di sana."

Baca juga artikel terkait KONFLIK PAPUA atau tulisan lainnya dari Irma Garnesia

tirto.id - Politik
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Irma Garnesia
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara