Menuju konten utama

Pemprov DKI Setop Beri Bantuan Logistik ke Pencari Suaka

Bantuan yang dihentikan Pemprov DKI Jakarta kepada para pencari suaka meliputi makanan, air, dan fasilitas kesehatan.

Pemprov DKI Setop Beri Bantuan Logistik ke Pencari Suaka
Seorang ibu dan anak imigran pencari suaka menunggu giliran untuk mendapatkan pengobatan gratis dari petugas medis di Gedung eks Kodim,Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (12/7/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Bantuan logistik makanan bagi pencari suaka di bekas gedung Kodim 0405 Kalideres, Jakarta Barat, dari Dinas Sosial DKI Jakarta berencana akan dihentikan mulai malam ini Rabu, (21/8/2019).

Bantuan logistik makanan sebenarnya sudah harus diberhentikan pada tanggal 18 Agustus lalu, namun Dinsos masih memperpanjang pendistribusian makanan.

Hal tersebut dikatakan langsung perwakilan Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Syarif, saat rapat pembahasan masalah pengungsi bersama DPRD DKI Jakarta.

"Kalau makan sudah hari ini selesai. Tapi sebenarnya perjanjian tanggal 18 [Agustus] kemarin. Tapi karena masih minta ya kita kasih," kata dia, Rabu (21/8/2019).

Tak hanya itu, Kepala Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, bantuan-bantuan sosial mulai dihentikan karena ketidakmampuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menunjang.

Padahal Pemprov DKI sendiri, kata Taufan, sudah mencari bantuan dan sponsor dari perusahaan maupun institusi lain untuk bisa menunjang bantuan bagi pencari suaka.

"Mungkin pertama makanan, sebenarnya kita mencari bantuan-bantuan dari para dermawan seperti Mayapada untuk bisa membantu. Ttapi ternyata mereka terbatas juga. Jadi kegiatan ini dihentikan karena bantuan sudah mulai kosong," kata dia dalam rapat yang sama.

Selain makanan, fasilitas lainnya seperti kesehatan dan air bersih kemungkinan juga akan diberhentikan mulai hari ini kata Taufan.

"Setelah tanggal 21 itu bukan makanan saja yang dihentikan, mungkin fasilitas kesehatan. Hari ini sampai nanti malam sudah selesai. Ya itu kesehatan, air bersih," ujar Taufan.

Sebelumnya, pencari suaka yang ditampung di bekas Gedung Kodim, Kalideres, Jakarta Barat sudah tidak bisa menempati tempat tersebut mulai 31 Agustus 2019 nanti.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta agar UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) mencarikan tempat lain untuk para pencari suaka.

"Saya minta UNHCR mencari jalan karena setelah tanggal 31 enggak bisa lagi di situ," ucap Prasetio dalam rapat pembahasan masalah pengungsi di lantai 10, Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Baca juga artikel terkait PENCARI SUAKA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali