Menuju konten utama

Pemprov DKI: Penurunan Videotron Anies Bukan Wewenang Kami

Menurut Pemprov DKI, penurunan videotron Anies Baswesan adalah ranah swasta.

Pemprov DKI: Penurunan Videotron Anies Bukan Wewenang Kami
Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan paparannya pada acara dialog bersama anak muda bertajuk Desak Anies saat berkampanye di Mataram, NTB, Selasa (19/12/2023). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/nym.

tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lepas tangan soal penurunan videotron yang berisikan foto capres Anies Baswedan di Graha Mandiri, Jakarta Pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Sigit Wijatmiko, menyebutkan penurunan videotron itu dilakukan pihak swasta.

"[Penurunan videotron] ini ranah swasta. Untuk kepemilikan dan pengelolaan, oleh Graha Mandiri atau biro reklame swasta," ucapnya kepada awak media, Selasa (16/1/2024).

Menurut Sigit, penurunan videotron biasanya dilakukan berdasarkan pelaporan. Dan hal itu, tambahnya, bukan kewenangan Diskominfotik DKI, melainkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Untuk pelaporan, bukan ranah Diskominfotik DKI karena terkait konten pemilu sebaiknya langsung ke Bawaslu saja," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, videotron Anies dipasang oleh pendukungnya, yakni Olppaemi Project. Pemasangan ini didukung akun Twitter pendukung Anies lain, yakni Anies Bubble.

Melalui akun X (Twitter) mereka, videotron Anies disebut dijadwalkan tayang hingga 21 Januari 2024. Namun, ternyata diturunkan sebelum waktunya.

"Kami harus mengabarkan bahwa LED Ads yang telah dijadwalkan tayang selama seminggu (15-21 Januari 2024) di Bekasi dan Jakarta tidak dapat lanjut tayang di lokasi tersebut karena sesuatu hal yang di luar kuasa kami," tulis Twitter/X Olppaemi Project dan Anies Bubble.

Baca juga artikel terkait VIDEOTRON ANIES BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Irfan Teguh Pribadi