Menuju konten utama

Pemprov DKI Masih Kaji Wacana Tarik Retribusi Kantin Sekolah

Wacana penarikan retribusi kantin sekolah di DKI Jakarta masih memerlukan kajian lebih lanjut.

Pemprov DKI Masih Kaji Wacana Tarik Retribusi Kantin Sekolah
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, usai menjadi pembina Apel Kesiapsiagaan Mengantisipasi Musim Penghujan Tahun 2024/2025 di Monas, Jakarta Pusat, pada Jumat (22/11/2024). tirto.id/Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, mengatakan wacana penarikan retribusi kantin sekolah yang sebelumnya sempat dibahas dalam rapat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) masih memerlukan kajian lebih lanjut. Sehingga, dia menyebut belum ada keputusan terkait hal tersebut.

“Kemarin kan itu wacana yang sempat muncul pada waktu kita pembahasan RAPBD, tentunya memerlukan suatu kajian yang lebih cermat,” kata Teguh usai menjadi pembina Apel Kesiapsiagaan Mengantisipasi Musim Penghujan Tahun 2024/2025 di Monas, Jakarta Pusat, pada Jumat (22/11/2024).

Teguh menyebut, masalah retribusi kantin sekolah bakal diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk dikaji lebih lanjut.

“Nant kami serahkan kepada Pak Sekda, Kepala BPKAD untuk mengkaji lebih jauh bagaimana terkait masalah retribusi kantin. Tapi ini secara khusus belum terlaporkan kepada saya,” ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, DPRD DKI Jakarta berencana untuk menarik retribusi kantin sekolah. Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Sutikno, beralasan, kantin sekolah dinilai berpotensi menghasilkan pendapatan tinggi. Gagasan itu mengemuka setelah mengetahui bahwa pihak sekolah menarik tarif sewa Rp5 juta per tahun per lapak.

"Kantin di SMA 32 di daerah Cipulir, ada sekitar 14 kantin, tetapi setiap tahunnya membayar Rp5 juta, berarti sudah Rp70 juta di satu sekolah," ucap Sutikno dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI, Purwosusilo, mengatakan terdapat sekitar 1.788 kantin tersebar di seluruh sekolah negeri di Jakarta dengan rincian 1.305 kantin di SD, 293 kantin di SMP, 117 kantin di SMA, dan 73 kantkn di SMK.

Purwosusilo mengaku sepakat menyiapkan rancangan payung hukum mengoptimalkan potensi pendapatan retribusi daerah dari seluruh kantin sekolah.

Baca juga artikel terkait PEMPROV DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Anggun P Situmorang