tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan memberikan sanksi kepada para pelajar yang mengikuti demonstrasi pada Senin 11 April 2022 kemarin.
"Terkait sanksi, kami akan evaluasi sanksi apa yang akan diberikan kepada pelajar yamg ikut demo kemarin," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022).
Ketua DPD Jakarta Partai Gerindra itu menuturkan, akan mengevaluasi keterlibatan para pelajar dan perannya saat aksi demonstrasi di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Gedung DPR RI.
"Kami lihat dulu, kami lihat ke Polda Metro, seperti apa pelajar, apakah dari Jakarta atau luar Jakarta," ucapnya.
Lebih lanjut, Riza merespons perihal Pemerintah Kota Jakarta Timur yang mempertimbangkan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi para pelajar yang ikut demonstrasi.
"Kami sudah minta pelajar jangan ikut demo, biarkan teman-teman mahasiswa, Adik-adik, teman-teman buruh, yang lain. Pelajar fokus di pendidikan sekolah," tuturnya.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menegaskan tidak akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar yang mengikuti aksi demonstrasi pada Senin (11/4) kemarin.
Hal tersebut menanggapi Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur yang mempertimbangkan mencabut KJP pelajar yang ikut demonstrasi 11 April.
"No komen itu [Pemkot Jaktim cabut KJP] karena, coba tanya pemkotnya yang bicara. Kalau kami enggak ada begitu. Dari Disdik DKI enggak ada. Coba mas konfirmasi yang ngomong, saya juga baru denger seliweran doang, enggak utuh," kata Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah, Selasa (12/4/2022).
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto