tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, Pemprov DKI menganggarkan biaya untuk mudik dari Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp14 miliar untuk menggratiskan mudik, baik saat bepergian serta pemulangannya.
"Jadi ada satu hal yang pasti bahwa program mudik gratis itu PP (pulang-pergi). Jadi bukan hanya satu jalan, jadi dibiayai busnya untuk berangkat dan kembali lagi ke Jakarta," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Senin (10/6/2019).
Melalui keterangan tertulis, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Sigit Widjatmoko memaparkan, hal-hal yang dipersiapkan adalah armada bus dan truk pengangkut sepeda motor bagi warga yang hendak kembali ke Ibu Kota.
"Adapun jumlah penumpang dalam arus balik yang difasilitasi oleh Dishub Provinsi DKI Jakarta melalui program ini sebanyak 9.657 orang dengan menggunakan 222 bus," ungkap Sigit.
Pada saat arus balik ini, 10 bus dari kota asal (Ciamis, Kuningan, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, dan Jombang) akan menuju Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur.
Dishub Provinsi DKI Jakarta juga bekerja sama dengan Transjakarta dalam memberikan layanan lanjutan berupa shuttle gratis ke terminal-terminal di DKI Jakarta.
Sigit menyatakan, penggunaan anggaran tersebut adalah Rp14 miliar. Anggaran yang dipersiapkan tidak diperuntukkan bagi sewa bus saja, melainkan juga untuk menyewa truk pengangkut motor dengan total 62 truk (36 truk arus mudik dan 26 truk arus balik), pajak, pengawasan, pelaksanaan, dan pengelolaan acara.
"Sehingga, anggaran untuk sewa bus saja sebesar Rp11,4 miliar," tukas Sigit.
Berikut adalah rincian truk pengangkut untuk arus balik:
1. Ciamis : 1 truk
2. Kuningan : 1 truk
3. Tegal : 2 truk
4. Pekalongan : 3 truk
5. Semarang : 3 truk
6. Kebumen : 3 truk
7. Solo : 4 truk + 1 cadangan
8. Yogyakarta : 4 truk
9. Wonogiri : 3 truk
10. Jombang : 1 truk
Selain itu, untuk rincian penggunaan anggaran untuk sewa bus Rp11,4875 M dengan jumlah bus 594 bus (372 saat arus mudik dan 222 saat arus balik). Maka, total harga sewa Rp11,4875 miliar untuk 594 bus dengan rata-rata Rp19,3 juta per bus untuk kapasitas 54 orang satu bus.
Dengan begitu, biaya rata-rata adalah Rp19,3 juta untuk 54 orang, yang jika dijumlahkan rata-rata menjadi Rp358 ribu per orang.
"Sehingga, jumlah penghitungan anggaran sewa per bus bukan sebesar Rp29 juta seperti yang tersebar di media sosial, melainkan 19,3 juta per bus. Sementara itu, biaya per orang bukan Rp800.000 seperti yang disebutkan di media sosial, tetapi Rp358.000 per orang," pungkasnya.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno