Menuju konten utama

Pemprov DKI Ajukan Subsidi Air Bersih Rp33,68 Miliar pada APBD

Setelah subsidi, tarif air PAM menjadi Rp3.550/m³ untuk Rumah Tangga Sederhana, Rp 4.900/m³ untuk Rumah Tangga Menengah dari sebelumnya sebesar Rp32.000/m³.

Pemprov DKI Ajukan Subsidi Air Bersih Rp33,68 Miliar pada APBD
Pedagang air bersih eceran mendorong gerobak jeriken air untuk dijual kepada warga di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) mengajukan subsidi penggunaan air bersih sebesar Rp33,68 miliar pada APBD Perubahan tahun 2021 dan APBD 2022 yang layanannya disediakan oleh PAM JAYA.

Kebijakan subsidi ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Penyediaan dan Pelayanan Air Minum. Subsidi tersebut akan diperuntukkan kepada masyarakat dengan tujuan memberikan kesejahteraan dalam pelayanan air bersih di daratan Jakarta maupun di Kepulauan Seribu.

Kepala Dinas SDA DKI, Yusmada Faizal menyatakan, subsidi pelayanan air bersih di Provinsi DKI Jakarta adalah dengan menggunakan perhitungan selisih tarif air bersih berdasarkan pemulihan biaya penuh (full cost recovery), yakni dengan tarif air bersih yang dikenakan kepada masyarakat untuk memenuhi standar pelayanan minimal.

“Sebelum subsidi, warga dikenakan tarif Rp32.000/m³ . Sedangkan setelah subsidi, tarifnya menjadi Rp3.550/m³ untuk Rumah Tangga Sederhana dan Rp 4.900/m³ untuk Rumah Tangga Menengah," kata Yusmada, di Kantor Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta, pada Senin (30/8/2021). Tarif ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) No.57 Tahun 2021.

Dengan adanya kebijakan subsidi ini, Dinas SDA berharap dapat mempercepat terselenggaranya pelayanan air bersih di DKI Jakarta oleh PAM JAYA, lalu dapat meningkatkan sanitasi dan kesehatan.

"Serta mengurangi penarikan air tanah yang dapat mengakibatkan penurunan tanah," ucapnya.

Yusmada menyampaikan, pelayanan yang ditargetkan untuk memenuhi hak rakyat atas tersedianya air bersih berkualitas dengan harga terjangkau di DKI Jakarta, yang dilakukan oleh PAM JAYA yaitu di wilayah daratan yang daerahnya mengalami krisis air bersih dan Kepulauan Seribu.

Yusmada menjelaskan, untuk Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di daerah krisis air bersih, dilayani melalui sistem kios air yang dibangun dan/atau dioperasikan PAM JAYA. Distribusi air bersih ke kios air dilakukan oleh armada mobil tangki. Air bersih di kios air ditampung dalam tandon atau tangki air dengan kapasitas 4 m³.

“Kios air dikelola oleh unsur masyarakat, yang disepakati oleh warga setempat, untuk mengalirkan air dari tandon di lokasi pengelola kios air ke warga. Pada awal tahun 2021, PAM JAYA telah membangun sebanyak 102 kios air. Kami selalu melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terkait pengoperasian dan jumlah kios air,” jelasnya.

Sementara untuk di Kepulauan Seribu, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2019, PAM JAYA memperoleh penugasan untuk mengelola SPAM dengan teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di Kabupaten Kepulauan Seribu. Penugasan ini meliputi kegiatan pengoperasian, pemeliharaan, perbaikan, pelayanan, perluasan jaringan dan pengembangan.

“Skema penayangan air bersih ke rumah warga dilakukan melalui pipa distribusi. Jumlah pemakaian air bersih oleh warga yang diketahui melalui pembacaan meter air di rumah warga,” terangnya.

Saat ini, terdapat 8 IPA SWRO yang dioperasikan oleh PAM JAYA untuk melayani 9 pulau berpenghuni di Kepulauan Seribu.

Pada waktu yang sama, Direktur Utama PAM JAYA, Priyatno Bambang Hernowo menambahkan bahwa sampai sekarang terdapat 5.526 sambungan pelanggan air perpipaan di Kepulauan Seribu.

Melalui kebijakan subsidi yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta, PAM JAYA bersama Dinas SDA, pemerintah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di Kepulauan Seribu, yang juga akan dilakukan oleh Bupati beserta para Camat dan Lurah.

"Tujuannya, agar informasi subsidi air bersih ini dapat dijangkau oleh masyarakat, terutama masyarakat di Kepulauan Seribu," kata Prayitno.

Baca juga artikel terkait APBD DKI 2022 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri