Menuju konten utama

Pemkot Yogya Wacanakan Penerbitan Kartu Buang Sampah bagi Warga

Pemkot Yogya masih melakukan kajian terkait skema pembuatan kartu buang sampah, termasuk kegunaan kartu yang nantinya jadi bentuk edukasi.

Pemkot Yogya Wacanakan Penerbitan Kartu Buang Sampah bagi Warga
Ilustrasi pelarangan buang sampah di Depo Pengok, Gondokusuman, Kota Yogyakarta. tirto.id/Siti Fatimah

tirto.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mewacanakan penerbitan kartu buang sampah. Kartu ini rencananya hanya diperuntukan bagi warga Kota Yogyakarta. Sehingga warga wajib menunjukkan kartu tersebut untuk dapat membuang sampah di tempat penampungan sementara (TPS) atau pun depo di wilayah Kota Yogyakarta.

“Itu upaya kami untuk menghindari sampah dari luar Kota Yogyakarta,” kata staf Pengelolaan Sampah DLH Kota Yogyakarta, Nurul Agustina, di kantor DLH Kota Yogyakarta, Selasa (20/8/2024).

Terkait dengan skema pembuatan kartu buang sampah, kata Nurul, DLH masih melakukan kajian. Termasuk kegunaan kartu, yang kata Nurul, nantinya juga menjadi bentuk edukasi.

“Sama untuk mengarahkan agar pembuangan tidak di jalan. Karena ada depo monggo [silakan] bawa ke depo. Sesuai dengan jenis dan jadwalnya,” kata dia.

Secara rinci, Nurul menyebut, jenis sampah yang dapat dibuang di depo sampah area Kota Yogyakarta pada Senin dan Kamis adalah residu anorganik. Pada Selasa, Jumat, dan Sabtu jenis residu organik. Sementara pada Rabu dan Minggu depo libur.

“Itu berlaku di semua depo di Kota Yogyakarta. Ada 13 depo di Kota Yogyakarta,” kata dia menjelaskan.

Sementara terkait penjagaan depo, kata Nurul, DLH Kota Yogyakarta memiliki 20 tenaga. Mereka berjaga mulai pukul 05.00 WIB sampai tengah hari.

“Petugas jaga di beberapa depo nggak semua, karena petugas terbatas. Tapi sekarang ada keperluan untuk pembuangan sampah, (tenaga jaga) digeser dulu jadi tenaga pengolahan sampah,” kata dia.

Kasatpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, sebelumnya juga telah membeberkan soal wacana penerbitan kartu buang sampah ini. “Kami bersama DLH sedang merencanakan pembuatan kartu bagi warga untuk bisa buang ke depo,” kata dia.

Octo menilai, rencana ini baik guna pengawasan dan pendataan. “Sehingga kalau itu nanti terdata lebih bagus oleh teman-teman DLH, kami akan bisa memetakan kalau itu memang sampahnya (warga) Kota (Yogyakarta),” ucapnya.

Octo pun membeberkan kasus yang pernah ditemui di lapangan. Penggerobak yang ternyata mengangkut sampah dari luar Kota Yogyakarta untuk dibuang di Depo Sagan, Terban, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.

Baca juga artikel terkait SAMPAH atau tulisan lainnya dari Siti Fatimah

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Siti Fatimah
Penulis: Siti Fatimah
Editor: Abdul Aziz