Menuju konten utama

Pemkot Depok Perpanjang PSBB Hingga 16 Agustus 2020

Pemkot Depok mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperpanjang masa PSBB proporsional hingga 16 Agustus 2020.

Pemkot Depok Perpanjang PSBB Hingga 16 Agustus 2020
Seorang pejalan kaki melintas di depan proyek pembangunan apartemen di jalan Margonda Raya, Depok, Jabar, saat hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rabu (15/4/2020). ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo.

tirto.id - Pemerintah Kota Depok mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional hingga 16 Agustus 2020.

"Kami mengikuti keputusan Gubernur Jabar tentang perpanjangan PSBB proporsional," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangan pers pemerintah pada Rabu (5/8/2020).

Gubernur Jawa Barat mengeluarkan keputusan tentang perpanjangan ketiga pemberlakuan PSBB secara proporsional di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi dari 2 sampai 16 Agustus 2020.

Idris mengatakan bahwa kebijakan perpanjangan masa PSBB proporsional di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi selaras dengan kebijakan PSBB Transisi di wilayah DKI Jakarta, yang dijalankan hingga 13 Agustus 2020.

"Keputusan didasarkan juga pada berbagai hasil kajian epidemiologi," katanya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan PSBB proporsional diperpanjang karena meski tren kasus COVID-19 di Kota Depok sudah menurun, kewaspadaan tetap dibutuhkan untuk menekan penularannya.

"Kunci keberhasilan PSBB proporsional adalah kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi segala peraturan dan menerapkan protokol kesehatan yang diharapkan dapat memutus mata rantai penularan COVID-19," katanya.

Per 4 Agustus 2020, kasus positif COVID-19 di Indonesia bertambah 1.922 orang, sehingga total 115.056 kasus.

Satgas Penanganan COVID-19 juga melaporkan kasus suspek sebanyak 68.131 kasus per kemarin. Jika dilihat lebih detail, maka Jawa Timur kembali menjadi provinsi dengan penambahan kasus baru terbanyak hari ini, yaitu 430 orang dan pasien sembuh sebanyak 343.

Jatim juga tercatat sebagai provinsi tertinggi secara nasional. Posisi penambahan kasus terbanyak kedua adalah DKI Jakarta dengan kasus baru sebanyak 410 orang dan pasien sembuh 216.

Sementara di urutan ketiga adalah Kalimantan Selatan dengan kasus baru 119 orang dan sembuh 50 kasus.

Di urutan keempat adalah Sulawesi Selatan dengan 117 kasus baru dan 141 pasien sembuh. Sementara Jawa Barat dan Jawa Tengah penambahan kasusnya di bawah angka 100-an, yaitu 94 kasus baru untuk Jabar dan 60 orang di Jateng.

Terdapat 9 provinsi lain yang juga mencatat kasus di atas 30-an, yaitu: Bali (49 kasus), Baten (33 orang), Kalimantan Timur (60 kasus), Kalimantan Tengah (53), Sumatra Selatan (35), Sulawesi Utara (30), Sumatra Utara (68), Sulawesi Tenggara (70), Riau (71), Papua (50), dan Gorontalo (65). Per hari ini ada 6 provinsi yang tidak ada penambahan kasus positif sama sekali, yaitu: Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kepulaua Riau, Sulawesi Tengah, Lampung, dan NTT.

Baca juga artikel terkait PSBB KOTA DEPOK

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Editor: Maya Saputri