Menuju konten utama

Pemerintah Tidak Bedakan Pembebasan Empat Sandera di Filipina

Menlu menegaskan tidak membedakan upaya pembebasan empat Negara Indonesia (WNI) yang masih disandera di Filipina.

Pemerintah Tidak Bedakan Pembebasan Empat Sandera di Filipina
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan pernyataan pers di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (7/1). Antara Foto/Puspa Perwitasari

tirto.id - Sepuluh WNI telah berhasil dilepaskan dari penyanderaan yang dilakukan oleh kelompok Abu Sayyaf pada pada Minggu (1/5/2016) lalu. Namun hingga kini masih ada empat sandera lagi yang belum berhasil dibebaskan pemerintah Indonesia.

Berkaitan dengan upaya pembebasan empat sandera itu Menteri Luar (Menlu) Negeri Retno Marsudi menegaskan tidak membedakan upaya pembebasan empat Negara Indonesia (WNI) yang disandera di luar negeri.

"Kita (pemerintah) tidak membedakan upaya untuk membebaskan buat yang sepuluh atau empat, bagi kita Warga Negara Indonesia adalah Warga Negara Indonesia yang harus kita lindungi," kata Menlu Retno, di kantor Kementerian Luar Negeri RI, Pejambon, Jakarta, Selasa malam, (3/5/2016).

Menlu mengatakan keberhasilan dalam pembebasan sepuluh WNI dari kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan merupakan hasil kerjasama dan koordinasi berbagai pihak, baik itu dari pemerintah Indonesia maupun Filipina.

"Alhamdulillah, (upaya pembebasan) sepuluh WNI sudah selesai, sekarang kita perkuat lagi untuk membebaskan empat WNI yang masih disandera," kata Menlu.

Menlu mengatakan empat WNI yang masih disandera berada di tempat dan ditahan oleh kelompok yang berbeda sehingga prosesnya pun bisa berbeda tergantung pada situasi di lapangan.

"Tadi ada beberapa teman yang menanyakan apakah template-nya akan sama, ini tergantung pada situasi lapangan yang dinamis. Tidak mungkin satu template bisa dipakai untuk berbagai kasus karena setiap kasus memiliki karakteristik yang berbeda-beda," kata Menlu.

Pada Senin, (2/5/2016), Menlu telah menyelenggarakan rapat koordinasi di kantor Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Pandjaitan dalam rangka penguatan untuk upaya pembebasan empat WNI yang masih disandera.

Sementara itu, pada hari Minggu lalu sepuluh ABK WNI Kapal Tunda Brahma 12 dan Kapal Tongkang Anand 12 atas nama Peter Thompson Barahama (nakhkoda), Julian Phillips (mualim 1), Alvian Elvis Srepi (mualim 2), Mahmud (kepala kamar mesin), Suryansah (masinis 2), Suryanto (masinis 3), Wawan Saputra (juru mudi), Bayu Oktavianto (juru mudi), Rinaldi (juru mudi), dan Wendi Rahardian (koki) telah dibebaskan kelompok Militan Abu Sayyaf di Filipina Selatan.

Baca juga artikel terkait KELOMPOK ABU SAYYAF

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Mutaya Saroh & Mutaya Saroh