Menuju konten utama

Pemerintah Siapkan Skema KUR Baru untuk Sektor Produksi

Pemerintah sedang merancang skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) baru yang bertujuan mendorong percepatan penyaluran pinjaman ke sektor produksi.

Pemerintah Siapkan Skema KUR Baru untuk Sektor Produksi
Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat menyampaikan keterangan pencapaian tiga tahun pemerintahan Presiden Jokowi-JK di Gedung Bina Graha, Jakarta pada Selasa (17/10/2017). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan pemerintah sedang merancang skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang akan mendorong percepatan penyaluran pinjaman ke sektor produksi.

"Kami sedang mendesain ini untuk meningkatkan produktivitas," kata Darmin setelah memimpin rapat koordinasi membahas KUR di Jakarta, pada Jumat (27/10/2017) seperti dikutip Antara.

Menurut Darmin, skema KUR khusus ini ditujukan untuk sektor perkebunan rakyat, peternakan rakyat serta perikanan rakyat. Skema baru ini juga akan bersinergi dengan KUR konvensional yang sudah ada.

Dia menjelaskan, jenis pinjaman ini merupakan skema KUR khusus bagi kelompok usaha, yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan mitra usaha, untuk komoditas perkebunan, peternakan dan perikanan. Plafon KUR khusus untuk sektor produksi tersebut ditetapkan Rp25 juta sampai Rp500 juta bagi setiap individu anggota kelompok.

Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM akan menetapkan besaran plafon KUR pada 2018 bagi setiap penyalur, dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

KUR khusus ini akan memiliki bunga tujuh persen per tahun. Dia berharap KUR khusus ini bisa mendorong produktivitas kelapa sawit, karet dan kelapa di Indonesia. Sedangkan untuk kelompok usaha bersama komoditas peternakan, bantuan pinjaman khusus diarahkan ke usaha penggemukan sapi dan ayam.

"Kami percaya bahwa apabila KUR itu semakin tepat sasaran, maka akan semakin membantu petani, nelayan dan pengrajin untuk meningkatkan produktivitas mereka," kata Darmin.

Darmin mengimbuhkan, selain skema KUR Khusus, Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM juga menetapkan beberapa perubahan ketentuan KUR yang nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Perubahan ketentuan antara lain meliputi pengaturan plafon KUR Mikro untuk sektor produksi maksimum Rp25 juta per musim tanam atau satu siklus produksi tanpa pembatasan total akumulasi plafon.

Selain itu, akan ada peraturan baru mengenai KUR Mikro untuk sektor non-produksi yang memiliki total akumulasi plafon sebesar Rp100 juta. Penambahan kelompok usaha sebagai calon penerima KUR dan skema KUR multisektor juga akan memiliki ketentuan baru.

Aturan baru lain, Darmin melanjutkan, ialah ketentuan soal penyaluran KUR yang diperbolehkan bersamaan dengan kepemilikan kartu kredit dan sistem resi gudang. Ketentuan baru lainnya ialah terkait dengan struktur biaya KUR Penempatan TKI, KUR optimalisasi Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan KUR untuk masyarakat daerah perbatasan.

Realisasi KUR Hingga September 2017

Darmin mengumumkan realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga akhir September 2017 telah mencapai Rp69,7 triliun atau 65,3 persen dari target plafon Rp106,6 triliun.

"Untuk tiga kuartal ini masuk akal," kata Darmin.

Darmin menambahkan dalam periode tersebut jumlah debitur yang menerima KUR mencapai 3.098.515. Adapun tingkat kredit macet (NPL) dari penyaluran pinjaman tersebut hanya sebesar 0,014 persen.

"NPL rendah sampai September. Tapi itu belum diverifikasi dengan sistem, seperti laporan bank serta sistem TI yang dibangun khusus untuk KUR. Itu nanti ikut menentukan hasilnya," ujar Darmin.

Ia menambahkan realisasi penyaluran KUR tersebut sudah menyasar ke berbagai sektor produksi hingga mencapai 43 persen. Sementara penyaluran ke sektor perdagangan sebesar 55 persen.

"Penyaluran ke sektor perdagangan ini sudah turun jauh dari yang tadinya 70-an persen," ujarnya.

Darmin menargetkan penyaluran KUR ke sektor produksi seperti pertanian, perikanan, industri pengolahan, konstruksi dan jasa produksi pada 2018 bisa mencapai 50 persen dari target total penyaluran sebesar Rp120 triliun.

Baca juga artikel terkait KREDIT USAHA RAKYAT

tirto.id - Ekonomi
Sumber: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom