Menuju konten utama

Pemerintah Segera Keluarkan Regulasi Penggunaan Drone

Menurut Kepala Badan Litbang Kemenhub aturan soal drone diperlukan sebab perangkat nirawak tersebut sudah makin banyak digunakan baik oleh amatir maupun profesional.

Pemerintah Segera Keluarkan Regulasi Penggunaan Drone
Ilustrasi drone DJI Spark. FOTO/cnet.com

tirto.id -

Kepala Badan Litbang Kemenhub Sugiharjo menyebut bahwa pemerintah tengah merampungkan regulasi mengenai penggunaan drone di Indonesia.

Melalui regulasi ini nantinya akan mengatur penggunaan drone baik untuk kegiatan transportasi hingga hobi.

Menurut Sugiharjo, aturan tersebut diperlukan sebab perangkat nirawak tersebut sudah makin banyak digunakan baik oleh amatir maupun profesional.

"Regulasinya sedang disusun, dan sesegera mungkin bisa diselesaikan," ucap Sugiharjo di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (18/7/2109).

Selain untuk kegiatan transportasi, regulasi soal drone juga akan diarahkan untuk kegiatan pengirim barang.

Beberapa ketentuan yang akan termaktub di dalamnya antara lain jarak tempuh, batas ketinggian, zona larangan terbang hingga izin penggunaan drone untuk sejumlah kegiatan.

Aturan tersebut nantinya bakal menjadi wewenang bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

"Selama ini kita belum ada, dan banyak pelanggaran yang terjadi misalkan penggunaan drone di wilayah bandara," imbuhnya.

Regulasi mengenai penggunaan drone ini menurut Sugiharjo berguna untuk menjangkau daerah-daerah terpencil di Indonesia, misalnya mempermudah penyaluran obat-obat, darah dan keperluan medis lainnya.

"Makannya kita harus selesaikan regulasinya. Karena banyak perusahaan ke depan mulai menggunakan drone untuk kegiatan usaha. Garuda Indonesia misalnya, mereka sudah pesan ratusan drone," pungkas Sugiharjo.

Selain Garuda, perusahaan yang kini tengah mengembangkan drone adalah Buka Lapak, yakni untuk kegiatan antar-jemput barang menggunakan drone atau pesawat nirawak.

Meski belum ada di Indonesia, penggunaan drone untuk mengantar barang sebenarnya bukan hal baru. Perusahaan e-commerce asal Amerika, Amazon, sudah mengembangkan antar barang dengan drone yang diberi nama Amazon Prime Air.

Baca juga artikel terkait BAHAYA DRONE atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Nur Hidayah Perwitasari