Menuju konten utama

Pemerintah Sebut Perang Dagang Sebabkan Banjir Impor Baja Cina

Kemendagri menyatakan tingginya volume impor baja dari Cina menjadi sebab defisit neraca perdagangan yang dialami Indonesia.

Pemerintah Sebut Perang Dagang Sebabkan Banjir Impor Baja Cina
Pabrik baja milik PT Krakatau Nippon Steel Sumikin di Cilegon, Banten. ANTARA News/Sella Panduarsa Gareta

tirto.id - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, penjualan baja Indonesia terpukul oleh besarnya produksi baja Cina. Selain harga yang murah, ia menuturkan bahwa efek perang dagang AS-Cina menyebabkan Cina kehilangan pasar baja di negara rivalnya.

Dengan demikian, baja itu pun mengalir deras ke berbagai negara di ASEAN. Tak kurang Enggar pun menuding Cina menjual bajanya lebih murah dari harga domestiknya ke luar negeri.

"Dapat dipastikan produk baja Cina mencari alternatif pasar lain salah satunya Indonesia," ucap Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan saat dihubungi Reporter Tirto pada Jumat (1/2/2019).

Nurwan menjelaskan, tingginya volume impor baja itu memang menjadi sebab defisit neraca perdagangan yang dialami Indonesia. Tahun 2018 defisit neraca perdagangan mencapai 8,57 miliar dolar AS. Sekitar 6,45 persen dari seluruh kelompok nonmigas berasal dari baja.

Data BPS memastikan terdapat peningkatan impor besi dan baja sebanyak 28,31 persen. Dari semula 7,985 miliar dolar AS di tahun 2017 menjadi 10, 245 miliar dolar AS pada 2018.

Menanggapi hal ini, Nurwan mengakui bila selain faktor eksternal, penyebabnya karena pengalihan pola pemeriksaan semula dari Pusat Logistik Berikat (PLB) menjadi pemeriksaan post border inspection.

Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Besi dan Baja.

"Salah satu penyebab lainnya adalah kebijakan pengalihan pola pengawasan impor baja dari border ke post border yang mulai diberlakukan sejak awal 2018," ucap Nurwan.

Karena itu, Nurwan memastikan bila pemerintah mengembalikan pola pengawasan kembali seperti semula yaitu melalui perbatasan terlebih dahulu. Pengawasan baja pun dipastikan kembali berada di bawah Ditjen Bea dan Cukai.

Di samping itu, kata Nurwan, pemerintah akan berupaya mendorong penggunaan baja dalam negeri dan penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Terutama bila saat ini Indonesia menghadapi harga baja dalam negeri yang kurang kompetitif dan meningkatnya kebutuhan baja untuk infrastruktur.

"Salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah adalah mengembalikan pola pengawasan kembali menjadi di border," tukas Nurwan.

Baca juga artikel terkait IMPOR atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno