tirto.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan memprioritaskan pembangunan ruas Jambi-Riau yang merupakan ruas utama Tol Trans Sumatra. Hal ini dilakukan agar konektivitas jalan utama (backbone) dari Tol Trans Sumatra dapat tersambung terlebih dulu pada tahun 2026.
“Jadi ini lebih fokus kepada backbone. Kami harapkan 2026 itu selesai sampai dengan Jambi, nanti Jambi ke Riau-nya dulu tuh,” kata Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, kepada awak media di Kantor Kementerian BUMN, Jumat (15/11/2024).
Maka itu, dalam jangka pendek Kementerian BUMN bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan menyelesaikan Jalan Tol Ruas Palembang-Betung dan Betung-Jambi sebagai bagian dari Tol Trans Sumatra. Kemudian pembangunan akan dilanjutkan dengan ruas pendukung atau sayap-sayap jalan yang menghubungkan wilayah di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra.
“Tadi juga kami bahas kalau prioritas yang jangka pendek ini kan menyelesaikan yang Palembang-Betung sama Betung-Jambi. Nah, nanti kami akan ketemu dengan Menteri PU (Dody Hanggodo) untuk melihat prioritas di kementeriannya, dan dengan Pak Presiden untuk yang Betung-Pekanbaru (Riau),” jelas Kartika.
Untuk mengurangi beban berlebih dari BUMN Karya dalam membangun infrastruktur tol, pemerintah menyiapkan skema pendanaan baru. Kartika bersama Kementerian PU tengah membahas skema pendanaan Jalan Tol Ruang Betung-Jambi agar dapat menggunakan skema available payment atau skema pendanaan yang digunakan dalam kerja sama antara pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Melalui skema ini, pemerintah melakukan pembayaran secara berkala atas pengerjaan infrastruktur. Pembayaran ini didasarkan pada kualitas infrastruktur yang dikerjakan oleh badan usaha.
“Ini contoh kami sekarang lagi bahas tdengan Pak Menteri PU untuk Betung Jambi. Betung Jambi itu nanti modelnya available payment. Kami bangun dulu, tapi nanti dibayar pemerintah 15 tahun sebagai contoh. Jadi memang harus ada perbedaan, tol yang ARR-nya baik bisa pakai model investment,” ujarnya.
Namun, jika ARR (Annual Revenue Requirement/ pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi biaya bisnis berlisensi selama periode pengendalian) tidak memadai dan tujuan pembangunan ruas jalan tol tersebut bukan untuk mencari keuntungan ekonomi, pemerintah baru akan membayarkan biaya pembangunan infrastruktur tersebut bertahun-tahun setelahnya.
“Nah, ini kami sudah selama 3 tahun ini terus diskusi dengan Bu Wamen PU (Diana Kusumastuti), dulu kan juga Dirjen Cipta Karya, kan. Sehingga skema-skema penugasan diskemakan dengan baik dan tidak ada isu di masa yang akan datang,” tukasnya.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Irfan Teguh Pribadi