Menuju konten utama

Pemerintah Pegang Komitmen Saudi Berikan Santunan bagi Korban Crane

Pemberian santunan kepada korban crane merupakan komitmen dari pemerintah Saudi.

Pemerintah Pegang Komitmen Saudi Berikan Santunan bagi Korban Crane
Insiden crane jatuh di Masjidil Haram, Mekah, Jumat (11/9/2015). Foto/Anadolu Agency/Getty Images/Ozkan Bilgin

tirto.id - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebutkan pemerintah tengah menunggu realisasi janji santunan yang bakal diberikan Kerajaan Arab Saudi kepada korban robohnya crane di Kompleks Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi pada 2015 lalu.

Menurut Lukman, pihak Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi telah memastikan kalau pemberian santunan tersebut tinggal menunggu waktu. "Karena itu [pemberian santunan] sudah menjadi komitmen pemerintah Arab Saudi, jadi sudah sangat jelas," kata Lukman saat ditemui di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta pada Rabu (1/11) pagi.

Dengan pernyataan ini, maka dapat dipastikan bahwa komitmen Raja Arab Saudi, Salman bin Abdul Aziz, tidak berkaitan dengan keputusan Pengadilan Tinggi Mekkah, yang justru memastikan bahwa korban crane tidak akan mendapat kompensasi dari Binladin Group--perusahaan pelaksana proyek perluasan Masjidil Haram.

Apa yang akan diberikan raja adalah betuk santunan, sehingga tidak terikat dengan hasil pengadilan apapun. "Konsep santunan tidak sama dengan ganti rugi. Kalau santunan berdasarkan kesukarelaan dari yang memberi santunan," ujar Lukman.

Baca juga

Dalam putusannya, pengadilan menyebutkan kalau robohnya crane adalah karena bencana alam, sehingga Binladin Group tidak bertanggung jawab kepada korban.

"Crane berada dalam posisi tegak, benar, dan aman. Tidak ada kesalahan yang dilakukan oleh terdakwa yang sudah melakukan semua tindakan pengamanan yang diperlukan," demikian keputusan pengadilan, seperti dilansir Arabian Business, Senin (23/10/2017).

Meski mengatakan bahwa pemberian santunan tinggal tunggu waktu, tapi Lukman tidak bisa menjelaskan lebih jauh skema bantuannya akan seperti apa. Menurut Lukman, alur pemberian santunan bukan merupakan kewenangan Kementerian Agama.

"Saya nggak tahu detailnya. Silakan tanya kepada pejabat Kementerian Luar Negeri, karena itu jadi domain mereka," ungkap Lukman.

Senada dengan yang disampaikan Lukman, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga memastikan keluarga korban crane akan tetap mendapatkan santunan. "Ini dua hal ya, yang perusahaan dan kompensasi dari raja. Yang dari raja tetap, karena ini sudah keputusan. Jadi harus dipisahkan," kata Retno di Istana Negara pada Jumat (27/10) lalu, seperti dikutip Antara.

Setidaknya ada sebanyak 12 jamaah haji asal Indonesia yang meninggal, dan 49 orang mengalami luka-luka dari insiden robohnya crane. Secara keseluruhan, peristiwa tersebut menewaskan 107 orang dan membuat 238 orang cedera.

Baca juga artikel terkait INSIDEN CRANE atau tulisan lainnya dari Rio Apinino

tirto.id - Hukum
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Rio Apinino
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti