tirto.id - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mulai menitikberatkan pada reformasi dan revitalisasi hukum. Seperti dikutip dari setkab.go.id, setelah melakukan pembenahan di bidang peraturan perundang-undangan, terutama yang berhubungan dengan kebijakan ekonomi, terjadi dalam dua tahun pemerintah langkah-langkah reformasi hukum pun dikerjakan.
“Nah, mulai sekarang ini ke depan, Presiden mulai menitikberatkan pada reformasi dan revitalisasi hukum,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, dalam wawancara tentang 2 tahun Pemerintahan Jokowi – JK, di kantornya, Lantai 2, Gedung III Kemensetneg, akhir pekan lalu.
Reformasi hukum dilakukan guna menjaga capaian yang sudah baik di bidang ekonomi, adanya kepercayaan publik yang luar biasa, dan harapan tinggi dari investor internasional.
“Jangan sampai di dalam negeri, persoalan penyelundupan, persoalan pungli, persoalan ketidakpastian, itu masih ada,” ujar Pramono.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam dua tahun pertama, Presiden Jokowi memberikan prioritas pada tiga hal, antara lain melakukan pembangunan infrastruktur, deregulasi dan debirokratisasi di bidang kebijakan ekonomi, dan pembangunan SDM.
Seskab menegaskan, dalam lima tahun ini, Presiden juga telah meletakkan dasar untuk jangka panjang, dengan memfokuskan pada upaya penataan infrastruktur, pembenahan di bidang peraturan perundang-undangan, dan yang lebih penting adalah membangun culture atau budaya.
Menanggapi sengitnya persaingan antar negara di dunia, Seskab Pramono Anung menegaskan, bangsa Indonesia tidak boleh menghindar dari persaingan.
“Globalisasi memerlukan kompetitif, dan kami yakin bangsa Indonesia ini adalah bangsa petarung yang sungguh sangat luar biasa,” pungkas Seskab.
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh