tirto.id - Pemerintah akan mengembangkan industri drone yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan militer maupun kepentingan sipil. Drone adalah pesawat pengintai tak berawak yang dijalankan dengan pusat kendali di suatu tempat dengan menggunakan komputer atau juga remote control.
"Itu yang menjadi satu sasaran kami untuk mengembangkan industri drone sehingga dapat multifunction sehingga bisa kami pakai untuk kepentingan militer maupun untuk kepentingan sipil," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan keamanan (Menkopolhukam) Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Menkopolhukam memprediksikan teknologi drone akan terus berkembang karena harganya yang terjangkau tetapi dapat menjangkau wilayah nasional.
"Ke depan ada satu teknologi baru yang lebih murah tapi juga dapat menjangkau wilayah nasional baik untuk kepentingan militer, pertahanan maupun untuk kepentingan-kepentingan sipil yakni drone," katanya dikutip dari Antara.
Menanggapi masalah pembelian alat utama sistem senjata (alutsista), Wiranto mengatakan alutsista yang dibeli harus bisa menjangkau wilayah Indonesia yang luas, dalam arti bisa menjangkau pengamanan wilayah RI.
Menurut dia, pembelian alutsista harus dilakukan dengan pertimbangan yang baik dan matang. Di satu sisi harus bisa memenuhi kepentingan pertahanan nasional, tetapi di sisi lain juga tidak merugikan kepentingan lain dalam pemanfaatan APBN.
"Kedua kami harus realistis artinya jangan sampai pembelian alutsista menggerogoti APBN yang nanti bisa mengganggu kebijakan di bidang yang lain, artinya harus ada pertimbangan rasional dari pembelian itu, artinya ada efisiensi di situ," kata Wiranto.
Namun, Wiranto mengingatkan bahwa upaya memperkuat alutsista juga perlu ditujukan untuk "detterence factor". "Artinya kita tetap dihormati negara lain dalam rangka melakukan satu diplomasi internasional, kalau kita tidak kuat nanti kita disepelekan," katanya.
Dalam kesempatan itu, Menkopolhukam juga membantah adanya ketidakcocokan antar lembaga terkait pengadaan alutsista.
"Siapa yang bilang tidak harmonis kalau ada perbedaan pendapat ya didiskusikan, diperbincangkan sehingga mencapai keseimbangan tadi, kalau ada perbedaan pendapat kan masing-masing kementerian mengemukakan pendapatnya. tugas kita menyerasikan itu sehingga ada keputusan yang baik," kata Wiranto.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto